
Jakarta-SuaraNusantara
Meski kabar penangkapan atas diri Ello (34) baru tersebar hari Kamis (10/8/2017) ini, namun sebenarnya penyanyi yang punya nama asli Marcello Tahitoe ini ditangkap sejak hari Minggu (6/8/2017) silam.
Ello yang melejit namanya lewat hits “Masih Ada” dan “Pergi untuk Kembali” ini ditangkap aparat dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Bersama Ello turut diamankan pula seorang laki-laki yang identitasnya masih dirahasiakan. Dari tangan mereka, polisi menyita satu paket ganja.
Polisi sendiri kabarnya akan segera merilis kabar resmi mengenai penangkapan putra musisi Minggoes Tahitoe dan almarhumah penyanyi Diana Nasution ini.
Manajer Ello, Petra, saat dihubungi wartawan mengaku tidak tahu banyak soal penangkapan ini. “Kalau memang benar juga (tertangkap), nanti juga ada jumpa pers atau rilis, nantikan saja kebenarannya,” ujar Petra.
Ello memulai karirnya dengan merilis debut album pada 28 Februari 2005 berjudul Ello dan masuk dalam deretan album terlaris dengan hits single yang berjudul “Pergi Untuk Kembali”, sebuah lagu lawas yang didaur ulang, karya ayahnya sendiri. Album tersebut pun mendapatkan sertifikat PLATINUM karena telah membukukan angka penjualan lebih dari 150 ribu kopi.
Eksistensi pria lulusan Diploma Periklanan – FISIP UI kelahiran Jakarta, 20 Fenruari 1983 ini di dunia belantika musik pun diakui. Anugerah Musik Indonesia (AMI) 2005 bahkan memberikan dua penghargaan untuk kategori Album Terbaik dan Pendatang Baru Terbaik.
Namun belakangan, karir Ello terkesan stagnan. Selama 12 tahun berkarya di blantika musik Indonesia, baru empat album dihasilkannya.
Penulis: Yon K
















