
Medan – SuaraNusantara
Setelah hampir satu jam lebih diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang khusus Mako Brimobsu Jalan KH Wahid Hasyim, Kamis (1/2/2018), mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut, Randiman Tarigan keluar dengan santai.
Dicegat wartawan, Randiman Tarigan menjelaskan tidak ada pertanyaan spesifik yang diajukan kepadanya.
“Yang jelas, berita acara pemeriksaan (BAP) saya, tidak ada perubahan dan saya tetap pada penjelasan yang saya sampaikan sebelumnya,” katanya.
Diungkapkannya, terkait apa saja yang tertera di BAP, silahkan menanyakan kepada KPK. “Saya sampaikan keterangan apa adanya saja, dan tidak pernah berubah,” kata Randiman Tarigan.
Ketika ditanya, terkait berapa banyak uang yang duterima dan yang sudah dikembalikan, Randiman Tarigan dengan tegas membantah.
“Saya tidak ada menerima apa pun, jadi tidak ada juga yang harus dikembalikan,” ungkapnya.
Randiman Tarigan kemudian masuk ke dalam mobil, dan duduk di depan. Sementara bendaharawan DPRD Sumut Ali Hanafiah yang ikut diperiksa, satu mobil dengan Randiman Tarigan.
“Permisi ya,” kata Randiman Tarigan sembari melambaikan tangan ke arah wartawan.
Penulis: Ingot Simangunsong

















