Kota Tangerang – Pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly terkait pengurusan izin pembangunan Poltekip dan Poltekim di Kota Tangerang menuai reaksi sejumlah pihak.
Tudingan Yasonna yang menyebut bahwa Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mencari gara-gara dianggap tak pantas dilontarkan di publik.
“Apalagi dikatakan wali kota ingin cari gara-gara terkait penetapan tata ruang. Menurut kami perkataan Menkum HAM tidak pantas diucapkan sebagai seorang pejabat apalagi level kementerian,” kata Ketua DPD KNPI Kota Tangerang, Uis Adi Dermawan, Kamis (11/7/2019).
Baca Juga: Resmikan Poltekim, Menkumham Tuding Wali Kota Tangerang Cari Gara-gara
Pria yang akrab disapa Bung Uis ini menuntut Yasonna meminta maaf terkait pernyataan yang dinilainya tak memiliki dasar.
“Kami juga minta Presiden Joko Widodo tidak diam terkait peryataan tersebut
Seharusnya kata dia, jika memang terdapat persoalan bisa dilakukan dengan komunikasi.
“Pemerintah harus menyelesaikan masalah secara harmonis dan tidak menimbulkan konflik apalagi sampai mengganggu kepentingan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan,” tuturnya.
Menurut mantan Sekjen GMNI Kota Tangerang ini, terkait dengan IMB, Arief dinilai sudah benar karena sudag tunduk dan patuh terhadap peraturan baik undang-undang maupun Perda.
“Jadi bukan persoalan ramah atau tidak ramah. Ini bentuk tindakan wali kota yang menjadikan hukum sebagai panglima dalam menjalankan aturan sesuai ketetapan yang berlaku. Dan seharusnya Pak Menteri menyikapi dengan positif bukan justru menebar bahasa yang bersifat provokatif dan reaktif,” papar Uis.
“Selain itu, banyak aset Kemenkum HAM di Kota Tangerang yang tidak dirawat dengan baik. Seharusnya juga bisa dikelola untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas, dan apabila ingin digunakan dapat menyesuaikan dengan peraturan tata ruang yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.(ayip/and)
Discussion about this post