Tangerang – Razia minuman keras (Miras) yang rutin dilakukan Satpol PP Kota Tangerang dibocorkan IR salah seorang penjual miras di wilayah Batuceper.
IR kepergok membocorkan razia petugas ke sesama penjual miras lainnya lewat grup WhatsApp saat Satpol PP bersama Polrestro Tangerang Kota dan Kodim 0506/Tangerang melakukan razia, Kamis (22/8/2019) dini hari.
Hal tersebut diketahui oleh salah satu anggota yang memergoki IR mengirim pesan ke grup WhatsApp yang beranggotakan penjual miras.
“Bapak mau ngapain lihat handphone saya, ini barang pribadi saya,” kata IR seraya mencoba merebut kembali handphone yang diambil petugas.
Kepala Bidang Penertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Kota Tangerang A. Ghufron Falfeli mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, kebanyakan para penjual miras yang tersebar di Kota Tangerang memiliki jaringan bahkan ada yang mendirikan paguyuban.
“Jadi misalnya satu kedai miras yang dirazia wajib memberikan informasi kepada penjual miras lainnya agar nantinya mereka dapat kembali dibantu untuk kembali berjualan,” ungkap Ghufron.
Menurutnya, jaringan penjual miras yang ada di Kota Tangerang ditenggarai memiliki suatu ikatan kuat sehingga mereka dapat lebih leluasa untuk menjajakan mirasnya.
“Jadi setiap kami menggelar operasi, tidak sedikit dari mereka yang menutup kiosnya sehingga kami sedikit kesulitan untuk dapat menyita miras mereka,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengaku tidak akan berhenti dan bosan untuk mempersempit ruang gerak peredaran miras di kota Akhlakul Karimah.
“Kami akan terus melancarkan serangkaian operasi penertiban, agar kenyamanan warga Kota Tangerang dapat terus terpelihara dengan baik,” tegasnya.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan lima jeriken miras oplosan dan ratusan botol miras berbagai macam merek.
“Miras yang kami sita untuk selanjutnya kami jadikan barang bukti saat para penjual miras tersebut diajukan ke persidangan,” tandasnya.(aul/and)
Discussion about this post