
Nias Barat-SuaraNusantara
Bupati Nias Barat Faduhusi Daely mengklarifikasi pemberitaan bahwa dirinya menerima uang suap Rp. 5 juta dari Na’aso Daely (Ama Veman). Selain membantah menerima suap, Bupati juga menuding Ama Veman yang justru hendak memeras dirinya.
“Uang Rp. 5 juta itu merupakan bantuan untuk pembangunan gereja dan bukan sogokan untuk memuluskan paket proyek sebagaimana yang dia tuduhkan,” ujar Bupati Faduhusi Daely, di Lobi Kantor Bupati Nias Barat, Selasa (27/12/2016).
Bupati menduga Ama Veman yang pernah menjadi salah satu anggota tim suksesnya pada pilkada 2015 lalu, sejak awal memang ingin menjebaknya. “Dia menemui saya di kantor Bupati Nias Barat. Kami asyik ngobrol, tiba-tiba dia keluarkan uang Rp 5 juta untuk pembangunan gereja di kampung. Uang itu saya terima dan saya simpan dalam laci. Lima hari kemudian saya sumbangkan ke gereja, dan diumumkan saat kebaktian asal sumbangan tersebut,” tutur Bupati.
Bupati tidak menduga bila rekaman video saat uang tersebut diserahkan ternyata disebar oleh Ama Veman dan dirinya disebut menerima uang suap. “Saya sudah pernah bertemu Ama Veman di lantai 1 Medan Fair, saya minta video itu supaya dihapus. Tetapi Ama Veman membuat persyaratan agar diberikan proyek per tahun senilai Rp. 12 miliar,” katanya.
Melihat modus pemerasan yang dilancarkan Ama Veman, Bupati menolak dan melaporkan Ama Veman ke Polres Nias pada 27 Desember 2016. Bupati ingin masalah ini menjadi terang benderang. “Saya mau terang benderang,” tegasnya. (Eze)