
Medan, SuaraNusantara
Sejumlah pengunjukrasa yang tergabung dalam lembaga DPW Serikat Kerakyatan Indonesia (Sakti) Sumatera Utara, menggelar aksi di depan PN Medan, Selasa (10/1) dengan menyampaikan pernyataan sikap terkait tindakan Mantan Calon Walikota Medan periode 2016-2021, Drs Ramadhan Pohan MSi yang menipu warga Kota Medan sebesar Rp15,3 miliar.
Usai dari depan gedung, pengunjukrasa berhasil menerobos masuk ke lingkungan ruang sidang, dan membentangkan tiga spanduk persis di depan ruang 7 dimana Ramadan Pohan duduk di kursi terdakwa. Tiga spanduk itu berisikan tulisan yang meminta agar Ramadhan Pohan ditahan.
Ia didakwa melakukan penipuan terhadap dua warga Kota Medan, yakni RHH Sianipar dan satu korban lainnya. Uang tersebut menurut korban, dipergunakan terdakwa untuk keperluan biaya pencalonan Walikota Medan. Ramadhan Pohan pada sidang kedua Selasa (10/1/2017) menyampaikan eksepsi secara pribadi dan oleh kuasa hukumnya.
Penanggungjawab aksi, Tongam Freddy Siregar mengungkapkan, unjukrasa tersebut digelar sebagai apresiasi keprihatinan terhadap keluarga korban yang ditipu Ramadhan Pohan yang dikenal sebagai calon walikota, kader Partai Demokrat dan mantan anggota DPR RI.
“Seharusnya Ramadhan Pohan ditangkap dan ditahan karena penipuan yang dilakukannya sudah cukup bukti. Kami patut menduga ada hal yang tidak benar dalam proses penegakan hukum yang dilakukan terhadap Ramadan Pohan, mulai dari kepolisian, kejaksaan dan proses persidangan,” kata Tongam Siregar yang didampingi sejumlah pengunjukrasa berusaha menerobos pintu masuk menuju ruang kerja Ketua PN Medan untuk beraudensi, namun tidak terealisasi.
Dalam orasinya, Sakti menyampaikan pernayatan sikap; meminta Ketua PN Medan untuk menahan terdakwa Ramadhan Pohan, meminta tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) untuk mengawasi proses hukum dan peradilan yang sedang berlangsung, serta meminta Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan Komisi Yudisial untuk mengawasi proses hukum dan peradilan.
“Bila dalam waktu 3 x 24 jam, majelis hakim PN Medan tidak melakukan penahanan terhadap Ramadhan Pohan, maka Sakti akan melanjutkan laporan ke lembaga yang lebih tinggi, baik itu di tingkat eksekutif, legislatif maupun judikatif,” kata Tongam Siregar.
Dikejar dan Dilarikan
Usai persidangan, orang-orang yang mendampingi Ramadhan Pohan dengan didampingi petugas keamanan PN Medan, melakukan pengawalan terhadap terdakwa Ramadhan Pohan, yang sudah dikelilingi para pengunjukrasa.
Puluhan pengunjukrasa sembari membentang spanduk, kelihatan mengejar Ramadhan Pohan, dan sesekali terdengar teriakan, “penjarakan Ramadhan Pohan, masukkan ke kamar 13.”
“Tangkap Ramadhan Pohan! Tahan penipu itu! Jika memang pihak pengadilan tidak dapat menahannya, maka kami yang akan menangkapnya,” teriak puluhan orang yang mengejar Ramadhan Pohan.
Tidak lama berlari, langkah mantan calon Wali Kota Medan itu terhenti tepat di sisi depan pengadilan. Raut wajahnya tegang saat beberapa orang membentangkan spanduk “tangkap dan tahan Ramadhan Pohan”
“Ada apa ini? Mau apa kalian?” teriak Ramadhan Pohan kepada para pengunjuk rasa.
Ramadhan Pohan yang kelihatan bingung, akhirnya dilarikan dengan mobil Kijang Innova warna hitam yang sudah dipersiapkan di pintu keluar PN Medan di Jalan Pengadilan Medan.
Ramadhan Pohan segera masuk ke mobil, yang kemudian melaju kencang. Pintu mobil itu masih sempat dipukul para pengunjukrasa. (ingot simangunsong)