
Tangerang – SuaraNusantara
Berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi saat Pilkada Provinsi Banten tidak diproses oleh Panwaslu berbuntut panjang. Hari ini sekitar 2.000-an massa pendukung Rano-Embay, yang berasal dari kader dan fungsionaris PDI-P dan organisasi Taruna Merah Putih (TMP) Provinsi Banten mendatangi Kantor KPUD Kota Tangerang, Kamis (23/2/2017).
Melalui selebaran yang dibagi kepada warga, mereka menuntut KPUD Banten melakukan pemungutan suara ulang (psu) di seluruh tps Kota Tangerang.
“Berdasarkan temuan sejumlah jenis pelanggaran dan permasalahan, maka hasil perolehan suara khususnya di Kota Tangerang patut dipertanyakan kebenaran dan keabsahanny. Kami berkesimpulan bahwa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017 di Kota Tangerang cacat hukum dan penuh kecurangan dan permasalahan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif”. Demikian kutipan tuntuntan aksi yang dimuat di dalam selebaran.
Ketua KPUD Kota Tangerang Sanusi Pane yang menemui massa berjanji akan memproses tuntutan sesuai dengan prosedur.
Usai menyampaikan aspirasi, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Penulis: Jaya

















