
Jakarta-SuaraNusantara
Sungguh terlalu! Ridho Irama, putera Raja dangdut H. Rhoma Irama ditangkap penyidik Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Ia kedapatan mengonsumsi narkoba bersama beberapa kawannya di sebuah hotel di kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat 24 Maret 2017 tengah malam.
Polisi mengamankan paket sabu, keytamin, dan alat penghisap sabu dalam penangkapan itu. Sabu ditemukan di dalam mobil yang dikendarai Ridho. Mobil yang dibawa Ridho juga diamankan polisi.
“Dia kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto di Jakarta, Sabtu (25/3/2017).
Saat ini, penyidikan kepolisian masih memeriksa intensif Ridho guna mengungkap jaringan yang mengedarkan narkoba tersebut.
Sejauh ini, Ridho mengaku mengkonsumsi sabu agar tidak cepat ngantuk. Namun polisi terus mengembangkan mengenai alasan sesungguhnya mengapa dia memakai narkotika jenis sabu.
“Supaya dia tidak cepat ngantuk karena obat-obat jenis seperti ini bawaannya tidak bisa tidur, itu menurut keterangan sementara, tapi bisa berkembang,” ujar Roycke.
Penulis: Yon