Tangerang – Oknum ketua RW berinisial MAK di Perumahan Griya Kencana I, RW 04 Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang diduga melakukan penutupan atau penyegelan PAUD di wilayahnya.
Penutupan ini lantaran pihak pengelola PAUD yang tempat belajarnya berada di Posyandu Anyelir tidak ingin membayarkan upeti kepada oknum RW, Kamis (18/11).
Kabid Pembinaan Paud dan PLS Dindik Kota Tangerang Hendriyanto mengatakan, setelah mendatangai PAUD tersebut, persoalan ini segera dilakukan mediasi.
“Iya nanti mau dimediasi, karena oknum RWnya sedang di luar kota,” ujarnya.
Mediasi antara oknum ketua RW dengan pengelola PAUD yang difasilitasi pihak kecamatan. Menurut Hendriyanto, sementara dibenarkan jika oknum ketua RW melakukan permintaan uang Rp750 ribu yang disebut jatah kepada pihak pengelola PAUD.

“RW minta jatah saja istilahnya yang buktinya ada di screenshot WA. Tetapi ini keterangan awal ya, karena RW belum dipastikan, karena masih di luar kota,” jelasnya.
Hendriyanto menyebut, oknum RW ini mengunci Posyandu Anyelir yang dijadikan sebagai tempat pembelajaran tatap muka (PTM) PAUD.
“Jadi ini PAUD sudah berdiri sejak 11 tahun yang lalu. Ini juga munculnya karena PTM TK mulai masuk, lalu diteken nih dia kunci,” katanya.
Hendriyanto menuturkan, PAUD dengan 17 murid ini telah memiliki izin. “Kalau izin lengkap, kelurahan juga megang. Terus kalau belajar di Posyandu juga tidak masalah,” tuturnya.
Dia menambahkan, PTM di PAUD tersebut tetap dilaksanakan meski belajar di halaman Posyandu Anyelir.
“Besok tetap berlanjut. Saya tadi bilang bahwa karena kan memang masih terbatas prosentase pembelajaran dan jumlah siswanya dan metode pembelajarannya lebih luas, jadi berlanjut,” pungkasnya. (Nji)
Discussion about this post