SuaraNusantara.com – Anggota DPR RI Marinus Gea sampaikan jika pemerintah berkomitmen mendorong pemajuan kekayaan intelektual di Indnesia. Hal itu terbukti kata Marinus Gea ketika Kementeriann Hukum dan HAM (Kemenkumham) melindungi karya kreativitas dan inovasi melalui Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Rabu 14 Desember 2022.
Meskipun Hak Kekayaan Intelektual tersebut dilindungi oleh undang-undang, Politisi PDIP Marinus Gea mengakui jika sedikit masyarakat yang mengetahui pentingnya HAKI.
Marinus Gea mengatakan jika perlu adanya sosialisasi yang masif bagi masyarkat agar paham secara utuh pentingnya HAKI dalam melindungi hasil karya dan kreativitas masyarakat.
“Maka dari itu perlu adanya sosialisasi, upaya meningkatkan pemahaman dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual,” kata Marinus Gea saat membuka acara kegiatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual di wilayah Banten, Rabu 14 Desember 2022.
Hal itu disampaikan Marinus Gea saat membuka acara yang digelar oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham dengan tema “Kegiatan Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual” di Edelweiss Hall Sport Club Goldland, Banten.
Anggota DPR RI Dapil Banten III itu berharap agar kegiatan yang diselengarakan oleh DJKI Kemenkumham tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan produktif berkarya, berkreasi dan berinovasi.
“Menggali potensi wilayah dan tentunya memahami pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual kemudian menjaga kualitasnya” imbuhnhya
Dengan menembangkan kreativitas yang bernilai kata Marinus Gea, dapat menjadi pendorong memulihkan ekonomi nasonal.
“hasil karya jika dikembangkan dan dibuat semakin bernilai maka akan mampu berkontibusi dan mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional,” tutupnya (Tim – Red)
Discussion about this post