SuaraNusantara.com-Hari ini, Kamis (7/9), Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan menghadapi sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera, Jaksel, terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). Mario Dandy Satriyo adalah anak dari eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun.
Persidangan Mario terdaftar dengan nomor perkara 297/Pid.B/2023/PN JKT.SEL dengan agenda putusan pada pukul 10.00 WIB. Setelah itu, sidang vonis akan dilanjutkan untuk Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dengan nomor perkara 298/Pid.B/2023/PN JKT.SEL, yang juga terdaftar dalam perkara penganiayaan, dengan agenda putusan pada pukul 13.00 WIB. Kedua sidang ini berlangsung di ruang sidang utama PN Jaksel.
Jaksa menuntut Mario Dandy Satriyo dengan hukuman 12 tahun penjara, atas penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang mengakibatkan korban jatuh dalam keadaan koma. Mario dinyatakan bersalah melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Selain itu, Mario juga dituntut membayar restitusi sebesar Rp 120.388.911.030, dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun jika tidak mampu membayar.
BACA JUGA:Â Terungkap! Isi Chat Ancaman Mario Dandy ke David Ozora, Mau Nembak Hingga Telpon Brimob
Penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora terjadi pada 20 Februari 2023, di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan. Penganiayaan ini terencana dan dilakukan setelah Mario mendapatkan informasi bahwa pacarnya, Perempuan AG, dilecehkan oleh David. Mario, yang didampingi oleh Shane Lukas dan Perempuan AG, menghajar David meskipun korban sudah tergeletak lemah dan tak berdaya.
Mario Dandy Satriyo bahkan berselebrasi seperti pesepakbola Cristiano Ronaldo setelah melakukan penganiayaan terhadap David Ozora. Jaksa juga mengungkap bahwa Mario Dandy tidak menunjukkan penyesalan dan bahkan sempat bercanda usai peristiwa tersebut. Akibat penganiayaan tersebut, David Ozora mengalami sejumlah luka dan harus dirawat intensif di rumah sakit.
BACA JUGA:Â Baca Pleidoi, Mario Dandy Kutip Ayat Alkitab Lukas dan Hosea
Saat ini, David Ozora belum sembuh total, mengalami sedikit gangguan pikiran, dan masih harus menjalani fisioterapi. David juga mengalami infeksi bakteri sebagai akibat dari penganiayaan tersebut.
Discussion about this post