Suaranusantara.com- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebelumnya meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak pandang bulu dalam menegakan hukum termasuk turut memeriksa seluruh keluarga Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Hasto Kristiyanto itu disampaikan olehnya saat hendak digiring ke Rutan KPK usai resmi ditahan pada Kamis 20 Februari 2025 lalu.
Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” sebut Hasto.
Pernyataan Hasto Kristiyanto ini pun mendapat respon dari salah satu keluarga Jokowi yakni sang menantu Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution yang merupakan suami dari Kahiyang Ayu.
Bobby pun merespon santai pernyataan Hasto, kata dia semua orang berhak mengemukakan pendapat. Maka dari itu, dia tidak mau ambil pusing.
“Yauda mau gimana, permintaan orang ya silahkan-silahkan saja,” ucap Bobby Nasution kepada wartawan, di Kantor Gubernur Sumut, Senin 3 Maret 2025.
Suami Kahiyang Ayu itu mengaku tidak paham jika KPK periksa keluarga Jokowi. Sebab, tidak diketahui dalam kasus apa sehingga harus turut diperiksa oleh lembaga antirasuah itu.
“Namanya permintaan suara, masukan, kritik ya silahkan saja, ya kan kita diperbolehkan semua untuk melakukan itu,” kata Bobby Nasution.
Adapun Hasto resmi ditahan oleh KPK selama dua puluh hari ke depan terhitung sejak Kamis 20 Februari 2025 hingga Selasa 11 Maret 2025 mendatang.
Hasto ditahan lantaran ditetapkan sebagai tersangka dengan dua perkara yang menjeratnya terkait kasus Harun Masiku.
Perkara pertama, Hasto dijerat atas dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019-2024 dengan menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Perkara kedua yakni perintangan penyidikan atau obstruction of justice.


















Discussion about this post