Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Otomotif

Sejumlah Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Ini Daftarnya, Dosa Tunggakan dan Denda Kamu Diampuni Cukup Bayar Pajak Tahun Berjalan Aja Awas Jangan Sampai Kelewat

Feri Spt by Feri Spt
20 May 2025
in Otomotif
Reading Time: 2 mins read
A A
Pemutihan pajak kendaraan ayoo manfaatkan segera, (instagram @ottoproject)

Pemutihan pajak kendaraan ayoo manfaatkan segera, (instagram @ottoproject)

2
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Wow ada berita bagus nih buat kamu pemilik kendaraan. Sebab, sejumlah provinsi di Indonesia menggelar pemutihan pajak kendaraan loh.

Jadi kamu cukup bayar pajak tahun berjalan saja. Walau cuma membayar pajak tahun berjalan, kamu harus perhatikam agar jangan sampai kelewat pemutihan pajak kendaraan tahun ini.

Adanya pemutihan pajak kendaraan tentunya harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Terlebih jika ada tunggakan

BACAJUGA

Demi Tertibkan Kawasan Hutan, Bahlil Teken Aturan Denda Tambang: Tertinggi Rp 6,5 Miliar per Hektare

Sebanyak 80 Ribu Lebih Kopdes Merah Putih Resmi Diluncurkan, Ini Daftar Provinsi dengan Koperasi Desa Terbanyak

Hal ini dikarenakan, bukan hanya denda saja yang dihapus, melainkan tunggakan pokok pajak tahun-tahun sebelumnya juga diampuni dalam program pemutihan ini.

Maka dengan hadirnya pemutihan ini, pemilik kendaraan tinggal membayar pajak tahun berjalan (2025). Denda dan pokok pajak tahun-tahun sebelumnya dibebaskan.

Perlu dicatat, program pemutihan pajak kendaraan berlangsung pada periode tertentu saja.

Diketahui sejumlah provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan. Untuk lebih jelasnya ini daftar provinsi serta jadwal pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung:

1. Lampung (1 Mei 2025-31 Juli 2025)

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan program pemutihan ini merupakan kesempatan terakhir sebelum diberlakukan penegakan hukum bagi warga yang menunggak pajak kendaraan bermotor.

Pemutihan pajak di Lampung berlangsung mulai 1 Mei 2025 sampai dengan 31 Juli 2025. Program pemutihan di Lampung menawarkan berbagai kemudahan seperti pembayaran pajak hanya tahun berjalan, bea balik nama gratis hingga bebas pajak progresif.

Kendaraan yang pajaknya menunggak dibebaskan dari tunggakan pokok pajak dan denda serta denda SWDKLLJ tahun-tahun lalu.

2. Bangka Belitung (1 Mei 2025-31 Juli 2025)

Pemerintah Provinsi Bangka Belitung memberikan keringanan dalam program pemutihan pajak kendaraan berupa pembebasan pokok tunggakan pajak kendaraan, penghapusan denda PKB, penghapusan pajak progresif, pembebasan bea balik nama kendaraan kedua (BBNKB II), serta pembebasan bea balik nama kendaraan dari luar provinsi.

3. Banten (10 April 2025-30 Juni 2025)

Pemerintah Provinsi Banten telah mengumumkan pemutihan pajak kendaraan. Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten ini berlangsung mulai tanggal 10 April sampai dengan 30 Juni 2025.

Bebas pokok dan sanksi PKB ini diberlakukan bagi yang memiliki tunggakan pajak kendaraan tahun 2024 dan sebelumnya dengan syarat membayar PKB tahun 2025.

4. Jawa Barat (20 Maret 2025-30 Juni 2025)

Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat ini berlaku untuk pembayaran online & offline di seluruh Jawa Barat (wilayah hukum Polda Jabar dan Polda Metro Jaya).

Adapun waktu pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini mulai 20 Maret 2025. Program pemutihan di Jawa Barat yang semula hanya sampai 6 Juni 2025, diperpanjang jadi sampai 30 Juni 2025.

5. Jawa Tengah (8 April 2025- 30 Juni 2025)

Warga Jawa Tengah bisa memanfaatkan program keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Keringanan itu berupa program pembebasan atau penghapusan tunggakan nilai pokok pajak beserta denda yang berlaku.

Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah sudah dimulai 8 April 2025. Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah berlaku sampai 30 Juni 2025. Warga hanya perlu datang ke kantor Samsat untuk mengikuti program pemutihan pajak tersebut.

6. Kalimantan Timur (8 Mei 2025-30 Juni 2025)

Program pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Timur berlangsung selama 3 bulan. Program ini berlaku 8 Mei 2025 sampai dengan 30 Juni 2025. Program pemutihan pajak kendaraan di Kaltim berlaku untuk kendaraan pribadi, termasuk kendaraan sosial keagamaan.

Tidak termasuk keterlambatan pembayaran untuk kendaraan baru, mutasi antarprovinsi, ubah bentuk, ganti mesin, dan/atau ex dump/lelang yang belum terdaftar. Program ini juga tidak termasuk biaya SWDKLLJ dan PNBP

Tags: Dendapemutihan pajak kendaraanProvinsitunggakan
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Harga BBM Pertamina per Senin 20 Juli 2026(instagram @lampunggehnews)
Otomotif

Update Harga BBM Pertamina per 20 Juli 2026, Apakah Ada Penurunan Lagi? Ini Daftar Lengkapnya

by Feri Spt
20 July 2026

Suaranusantara.com- Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina per Senin...

Ilustrasi SIM (Instagram @digitalkorlantas.official)
Otomotif

Beda dengan KTP, SIM Tak Berlaku Seumur Hidup dan Wajib Diperpanjang Kenapa? Ini Penjelasannya

by Feri Spt
3 July 2026

Suaranusantara.com- Pengguna kendaraan bermotor wajiblah memiliki salah satu dokumen...

Pertamina siap salurkan B50 (Instagram @pertaminapatraniaga)

Salurkan B50, Pertamina Siapkan 29 Terminal BBM

2 July 2026
B50 resmi diberlakukan mulai Rabu 1 Juli 2026 (Instagram @fyifact)

Pemerintah Resmi Berlakukan B50, Ini Dampaknya untuk Mesin Diesel

2 July 2026
Pertamina turunkan harga BBM non subsidi per 1 Juli 2026 (Instagram @folk_makassar)

Good News! Pertamina Resmi Turunkan 3 Jenis BBM Non Subsidi per 1 Juli 2026, Apa Saja? Ini Daftar Harga Terbarunya

1 July 2026
BBM B50 dirilis hari ini Rabu 1 Juli 2026 (Instagram @bitorexpost)

BBM B50 Mulai Berlaku per 1Juli, Gaikindo Dukung Penuh tapi…

1 July 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

4 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

4 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Tokoh GNB sowan ke Sri Sultan Hamengku Buwono X (Instagram @humasjogja)
Nasional

Sejumlah Tokoh GNB Sowan ke Sri Sultan Hamengku Buwono X, Curhat Soal Krisis Kepercayaan Publik terhadap Negara

by Feri Spt
24 July 2026

Suaranusantara.com- Sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) pada Kamis 23 Juli 2026 berkunjung ke Kraton Kilen Yogyakarta...

Ilustrasi harga emas Antam

Memasuki Akhir Bulan Juli, Harga Emas Antam Alami Tren Penurunan Anjlok Rp 35 Ribu per Gram, Ayoo Borong Sekarang

24 July 2026
Presiden RI Prabowo Subianto dalam sambutannya menyapa Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia (Instagram @sekretariat.kabinet)

Sapa Bahlil, Prabowo Singgung ‘Mas Bahlil Ganteng’

24 July 2026
Presiden RI Prabowo Subianto pidato di Harlah ke 28 PKB guyon soal 3 pemimpin kancil (Instagram @sufmi_dasco)

Prabowo Sebut Ada 3 Pemimpin Kancil di Indonesia, Siapa?

24 July 2026
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad turut hadir dalam Harlah ke 28 PKB. Sempat diguyon Presiden RI Prabowo Subianto, Kamis 23 Juli 2026 (Instagram @sufmi_dasco)

Prabowo Guyon ke Dasco, Singgung Perjalanan Politik Dulu Provokator Kini Profesor

24 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com