Suaranusantara.com – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra, Elnino M. Husein Mohi, mengecam keras tindakan tentara Israel yang menangkap dua jurnalis Republika asal Indonesia, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla.
Menurutnya, penangkapan itu menunjukkan bahwa tentara Israel sedang ketakutan kepada seluruh dunia, sehingga nekat melanggar prinsip kebebasan pers.
Padahal, kata Elnino, kerja-kerja pers dilindungi melalui berbagai standar dan deklarasi internasional yang menjamin kebebasan pers dan kebebasan sipil.
“Insiden penangkapan itu menunjukkan bahwa tentara Israel sedang ketakutan kepada seluruh dunia sehingga tega melanggar prinsip kebebasan pers dan kebebasan sipil ini,” ujar Elnino dalam keterangannya.
Ia mengingatkan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Pasal 19 Universal Declaration of Human Rights (UDHR) telah menegaskan hak setiap orang untuk mencari, menerima, dan menyebarkan informasi.
Selain itu, Elnino menegaskan bahwa kebebasan pers di Indonesia juga dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28F serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Atas dasar itu, Ketua DPD Partai Gerindra Gorontalo tersebut meminta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia segera mengambil langkah cepat untuk membebaskan kedua jurnalis Indonesia tersebut.
“Aparatur Kemlu perlu bergerak cepat untuk membebaskan dua jurnalis Indonesia tersebut dan memastikan mereka dapat pulang dengan selamat ke tanah air,” pungkasnya

















Discussion about this post