Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

Belum Tunjuk PPID, Pemda di Pulau Nias Sembunyikan Informasi Publik?

Suara Nusantara by Suara Nusantara
5 December 2017
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
A A
Kementerian Komunikasi dan Informarmatika mengelenggarakan Rapat Koordinasi dan Advokasi Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) / Foto sekadar ilustrasi (Foto: Dok. Kementerian Kominfo)

Kementerian Komunikasi dan Informarmatika mengelenggarakan Rapat Koordinasi dan Advokasi Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) / Foto sekadar ilustrasi (Foto: Dok. Kementerian Kominfo)

2
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kementerian Komunikasi dan Informarmatika mengelenggarakan Rapat Koordinasi dan Advokasi Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) / Foto sekadar ilustrasi (Foto: Dok. Kementerian Kominfo)

Jakarta-SuaraNusantara

Semua pemda di Kepulauan Nias dikabarkan belum menunjuk Pejabat Pengolah Informasi dan Dokumentasi (PPID). Padahal keberadaan PPID ini sangat penting karena bertugas melayani permohonan informasi berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

PPID adalah orang yang ditugaskan menduduki jabatan tertentu yang tugasnya mengelola informasi dan dokumentasi di suatu Badan Publik. Jadi, setiap Badan Publik idealnya memiliki PPID.

BACAJUGA

Hari Ini, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Eksekusi Pengosongan Lahan Hotel Sultan di Kawasan GBK

Petugas Damkar Berhasil Evakuasi Siswa SMP yang Terjebak di Sela Tembok di Pulogadung

Keberadaan PPID menjadi salah satu ciri pemerintahan yang akuntabel dan transparan dalam mengelola sumber daya publik, sebab melalui PPID inilah masyarakat bisa mendapatkan informasi dengan cepat, tepat waktu, dan dengan cara yang sederhana.

Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik saat ini menuntut kinerja Badan Publik yang transparan, efektif, efesien dan akuntabel. Oleh karena itu pelayanan informasi publik harus mendapat perhatian yang serius, dengan meningkatkan pengelolaan informasi yang berkualitas serta memberikan pelayanan dan menyediakan informasi publik yang mudah diakses oleh masyarakat.

Keterbukaan informasi publik inilah yang kabarnya belum dilakukan oleh 4 kabupaten (Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Nias) dan 1 kota (Gunungsitoli) yang ada di Kepulauan Nias. Dengan belum menunjuk PPID, bisa dikatakan seluruh pemda di Pulau Nias masih ‘menyembunyikan’ informasi yang seharusnya menjadi hak masyarakat untuk mengetahuinya.

Padahal, UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) semestinya menjadi momentum bagi Badan Publik untuk melaksanakan kegiatan atau program pembangunan berbasis masyarakat. Tidak ada alasan bagi pejabat eksekutif, legislatif maupun yudikatif untuk menutup-nutupi informasi publik yang dibutuhkan masyarakat.

“Pemda di Pulau Nias harus mengikuti mekanisme yang sudah diatur dalam UU 14 Tahun 2008  tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata pegiat anti korupsi, Yusman Zendrato, kepada SuaraNusantara, melalui selular, Selasa (5/12/2017).

Menurut Yusman, Badan Publik yang tidak transparan bisa diancam pidana satu tahun penjara dan denda Rp 5 juta. Namun bukan soal ancaman hukuman dan denda yang penting, sebab pokok permasalahannya adalah transparansi bisa menutup celah untuk korupsi.

“Tindak pidana korupsi anggaran pemerintah daerah dapat dicegah jika lembaga publik di daerah menjunjung transparasi. Bentuk transparasi di antaranya dengan pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID di tiap Badan Publik sebagai penyedia informasi kepada masyarakat,” kata Yusman.

Masalah penggunaan uang negara, menurut Yusman, tidak hanya dilihat dari segi administrasi, melainkan juga memerhatikan pertanggungjawaban moral ke masyarakat.  UU 14/2008 dan PPID menjadikan pembangunan semakin baik, Karena ada keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan pembangunan.

“Keterbukaan informasi ini penting agar masyarakat mengetahui apa yang akan dan sedang dilakukan pemerintah. Masyarakat berhak tahu apa yang sedang dilakukan pemerintahnya. Kalau masyarakat tahu kan bisa ikut mendukung pembangunan yang akan dilakukan pemerintah. Jadi bagi pemerintahan yang jujur, tidak ada ruginya membuka akses informasi bagi masyarakat,” ujar Yusman.

Sekali lagi Yusman menekankan bahwa keterbukaan informasi pada dasarnya merupakan bentuk pencegahan tindak pidana korupsi, karena masyarakat dapat mengontrol langsung kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah maupun Badan Publik.

“Kehadiran PPID pada Badan Publik mencerminkan komitmen mengelola pemerintahan yang bersih,” tegas Yusman.

Yusman mengimbau agar Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi segera memerintahkan dan mengawasi pembentukan PPID di setiap pemda di Pulau Nias, serta memberikan sanksi tegas pada pemda yang tidak merespon pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008.

“Terakhir saya dengar, Kabupaten Nias Selatan sudah menunjuk PPID pada akhir November kemarin. Namun apakah pelayanannya mengenai informasi publik kepada masyarakat bisa maksimal atau tidak, itu yang perlu kita awasi bersama. Dan bagi pemda yang belum menunjuk PPID secepatnya harus melakukan penunjukkan,” katanya.

Penulis: Askur

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Patroli Brimob di Bekasi: Amankan Remaja Diduga Menyalahgunakan Obat Terlarang
Daerah

Patroli Brimob di Bekasi: Amankan Remaja Diduga Menyalahgunakan Obat Terlarang

by snc12
16 June 2026

Suaranusantara.com - Di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi, Batalion D Pelopor...

foto: ilustrasi kebakaran
Daerah

Ditinggal Pemilik, Rumah Toko Sparepart Motor di Citeureup Bogor Hangus Terbakar

by snc12
16 June 2026

Suaranusantara.com - Kebakaran hebat, satu unit rumah sekaligus toko...

Pramono Buka Peluang Investasi Singapura untuk Proyek MRT Jakarta Fase 3-4

16 June 2026

SPMB 2026 Dibuka! Pemprov DKI Siapkan 245.980 Kursi untuk Murid Baru

15 June 2026

Hadiri WCS 2026 di Singapura, Pramono Buka Peluang Investasi Hijau untuk Jakarta

15 June 2026

Kabar Duka! Peserta BTN JAKIM 2026 Meninggal Dunia Saat Lomba

15 June 2026

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

11 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

ilustrasi meninggal dunia
Peristiwa

Kronologi Penemuan Jasad Lansia di Serang yang Ditemani Istri Diduga ODGJ

by snc4
18 June 2026

Suaranusantara.com - Di kawasan Kelurahan Unyur, Kota Serang, Banten. Wanita S, yang merupakan istri almarhum, turut ditemukan...

Massa aksi diamankan aparat dalam kericuhan saat proses eksekusi Hotel Sultan di kawasan Jakarta Pusat, pada Kamis (18/06/2026). (Ilham F/Suaranusantara)

Sebanyak 69 Orang Massa Aksi Diamankan Saat Eksekusi Hotel Sultan

18 June 2026
Massa aksi simpatisan bentrok dengan aparat saat eksekusi Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/06/2026). (Ilham F/Suaranusantara)

Eksekusi Hotel Sultan Berakhir Ricuh

18 June 2026

Stok Beras RI Tembus 5,2 Juta Ton, Mentan Pastikan Aman Hadapi El Nino Godzilla

18 June 2026

Menhub Minta Tambahan Anggaran Kemenhub 2027 Senilai Rp20,11 Triliun

18 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com