Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

DPR Desak Kementerian ESDM Cabut Izin Pertambangan Emas PT CPM

Suara Nusantara by Suara Nusantara
25 April 2018
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
2
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Palu – Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtar Tompo, mendesak Kementerian ESDM agar meninjau ulang pemberian izin kawasan pertambangan emas di Wilayah Poboya, Kecamatan Mantikulore, Palu, Sulawesi Tengah yang dikelola PT Citra Palu Mineral.

Menurut Politisi Hanura itu, Sejak tahun 2007 penambangan ilegal di Poboya menggunakan merkuri hingga tahun 2013.

BACAJUGA

Xiaomi Smart Band 10 Pro Siap Ubah Standar Gelang Pintar Mewah

Bedah Spesifikasi Moto G47: Bawa Android 16 dan Chipset Kencang!

PT. Bumi Resources yang berkontrak dengan PT. Citra Palu Mineral memulai sosialisasi. Namun hingga 2015 belum melakukan aktifitas.

Karena lokasi tersebut, wilayah poboya merupakan masuk kontrak karya PT. Bumi Resources, yang dimiliki oleh Bakrie Grup.

Sampai tahun 2016 penambangan ilegal masih tetap berjalan. Namun belakangan berubah dengan menggunakan sianida. Sampai hari ini, pertambangan yang dilakukan oleh CPM belum dilakukan pola pertambangan dalam dan masih menggunakan pola pertambangan lama, yaitu mengumpulkan material dan diolah sebagaimana dilakukan oleh rakyat.

“Saya berkunjung ke Poboya yang masuk dalam kawasan Blok 1 PT. CPM. Sepanjang jalan Poboya saya melihat hampir semua masyarakat melakukan pemisahan material emas secara tradisional, yang belum dikontrol penggunaan bahan bakunya oleh pemerintah. Saya menduga mereka rata-rata masih menggunakan Merkuri,” kata Mukhtar di tengah Kunjungan Kerja Komisi VII DPR di Palu (25/04/2018).

Kapoksi Komisi VII DPR RI dari Fraksi Hanura itu menjelaskan bahwa Penggunaan merkuri sudah dilarang setelah Indonesia meratifikasi konvensi Minamata di Jenewa yang tertuang dalam UU No.11 tahun 2017.

“Berdasarkan kunjungan Komisi VII tahun 2017 lalu, kami mendapatkan fakta bahwa Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah mengaku tidak dapat melakukan penertiban terhadap penambangan liar, karena menganggap tidak memiliki kewenangan melakukan tindakan terhadap penambang yang tidak memiliki izin,” jelasnya.

Padahal, lanjut Mukhtar, pegangan Pemerintah Daerah dalam menangani penambangan liar seharusnya merujuk pada UU Pertambangan dan UU perlindungan lingkungan hidup yang tertuang dalam pasal 158, barang siapa melakukan pertambangan liar merupakan tindakan pidana.

“Harusnya Pemerintah daerah melaporkan ke pihak berwajib, tidak melakukan pembiaran,” ujarnya.

Anggota DPR RI dapil Sulsel itu menuturkan bahwa berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Tengah, sebelum izin terbit, didahului dengan adanya izin lingkungan yang di terbitkan oleh Gubernur Sulawesi tengah melalui Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Izin Lingkungan dengan nomor : 660/576/ILH/DPMPTSP/2017.

Padahal penerbitan izin lingkungan tersebut, bertentangan dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia nomor: SK.2300/MenLHK.PKTL/IPSDH/PLA.1/5/2016 tentang Penetapan Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru Pemanfaatan Hutan, Penggunaan Kawasan Hutan Dan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Areal Penggunaan Lain (Revisi X).

“Mereka bahkan menyuplai kebutuhan material produksi tambang ke masyarakat. Mungkin juga menyuplai merkuri atau sianida. Jika ini betul terjadi, maka kuat dugaan bahwa PT. CPM ini telah lama menambang, padahal izin konstruksi dan produksi dari Kemeterian ESDM baru keluar pada bulan November 2017,” jelas Mukhtar.

Mukhtar sementara menyimpulkan, terdapat beberapa jenis pelanggaran. Pertama, PT CPM telah melakukan penambangan sebelum izin keluar. Kedua, pelanggaran izin lingkungan oleh Pemprov. Ketiga, kelalaian atau penyalahgunaan wewenang oleh oknum di Kementerian ESDM, yang kurang cermat dalam memberikan izin pertambangan.

“Segera temuan ini akan kami tindak lanjuti, termasuk meninjau ulang pemberian izin pertambangannya. Saya juga terbuka menerima masukan, khususnya data-data yang terkait dengan pertambangan emas di Poboya,” tutupnya. (Rokhim/Nji)

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

Perpres ILO 188 Resmi Diteken, Nasib Nelayan Siap Berubah

by SNC 7
1 May 2026

Suaranusantara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden...

Nasional

Prabowo Instruksikan Percepatan RUU Ketenagakerjaan, Target Selesai 2026

by SNC 7
1 May 2026

Suaranusantara.com - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan percepatan penyelesaian Rancangan...

Prabowo Pastikan Potongan Ojol Dipangkas Jadi di Bawah 10 Persen

1 May 2026

Prabowo: UU PPRT Jadi Sejarah Baru Perlindungan Pekerja di Indonesia

1 May 2026

Hadiri May Day, Prabowo Tegaskan Komitmen Bela Kepentingan Rakyat

1 May 2026
Marinus Gea (Foto Suaranusantara)

Marinus Gea: Jadi Aktivis HAM Tidak Perlu Minta Izin dari Negara

1 May 2026

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Kabid Perparkiran Dishub Lebak, Asep Topik.(Def)

Tahun Ini, Target PAD Retribusi Parkir di Lebak Rp 407 Juta

3 years ago
Ini Hambatan Pemkab Tangerang Soal Pengelolaan Gerai Tangerang Gemilang

Ini Hambatan Pemkab Tangerang Soal Pengelolaan Gerai Tangerang Gemilang

7 years ago
Antisipasi Ajakan Golput, Puluhan Polisi Jaga PSU di Desa Bunar

Antisipasi Ajakan Golput, Puluhan Polisi Jaga PSU di Desa Bunar

7 years ago
instagram deolipa_project

Walikota Depok Dipolisikan, Deolipa : Saya Melaporkan Atas Nama Pribadi

3 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Nasional

Keamanan Penerbangan Haji 2026 Diperketat, Kemenhub Siapkan Regulasi Khusus

by SNC 7
30 April 2026

Suaranusantara.com – Direktur Keamanan Penerbangan Kementerian Perhubungan, Capt. Sigit Hani Hadiyanto, mengungkapkan kesiapan sektor keamanan penerbangan dalam...

Braga vs Freiburg

Prediksi Braga vs Freiburg: Duel Sengit Menuju Final Istanbul, Siapa Lebih Tangguh?

30 April 2026
Nottingham Forest vs Aston Villa

Prediksi Nottingham Forest vs Aston Villa: Duel Klasik Inggris Berebut Tiket Final Istanbul!

30 April 2026

Ombudsman Soroti Dugaan Maladministrasi di Balik Kecelakaan Kereta Bekasi

30 April 2026
Lestari Moerdijat saat hadiri acara BRIN

Lestari Moerdijat: Dorong Pemanfaatan Hasil Riset dan Inovasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

30 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com