Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Wajib Tahu, Suami PNS Wajib Bagikan Penghasilan ke Mantan Istri Jika Telah Bercerai

snc4 by snc4
31 August 2023
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Jokowi umumkan kenaikan gaji PNS 16 Agustus Mendatang (IST)

Jokowi umumkan kenaikan gaji PNS Agustus Mendatang (IST)

4
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), Pangihutan Marpaung, menyampaikan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) pria yang mengalami perceraian diwajibkan untuk membagi penghasilannya secara merata dengan mantan istri dan anak-anaknya.

Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 dan PP No. 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS.

Menurut Pangihutan, hal ini mencakup semua bentuk penghasilan, bukan hanya gaji pokok.

BACAJUGA

Menko Airlangga Umumkan THR Lebaran 2026 PNS, CPNS, PPPK TNI/Polri dan Pensiunan Cair, Begini Komponennya

Kabar Gembira! THR PNS dan PPPK 2026 Segera Cair, Segini Besarannya

Baca Juga : Presiden Jokowi Optimistis dengan Stabilitas Harga Pangan di Pasar Grogolan Baru

Pangihutan menjelaskan bahwa aturan ini berlaku untuk PNS pria yang hendak menceraikan istrinya. Setelah putusan perceraian dikeluarkan oleh pengadilan, gaji PNS tersebut akan dibagi menjadi tiga bagian jika memiliki anak, dan dua bagian jika belum memiliki anak, selama mantan istri belum menikah lagi.

Meskipun penghasilan PNS pria tersebut mungkin berkurang akibat pembagian ini, ia tetap wajib membagi penghasilannya dengan mantan istri dan anak. Jika hal ini tidak dilakukan, PNS tersebut bisa dikenai sanksi disiplin berat sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang Disiplin PNS.

Untuk menghindari masalah, Pangihutan menyarankan agar instansi yang mengeluarkan izin perceraian sejak awal harus membuat surat pernyataan kesediaan untuk membagi penghasilan.

Baca Juga : Marinus Gea Diminta Komandoi BPP PKN, Barugamuri Dachi: Selama ini Perkembangannya Terlihat Pasif dan Tidak Inklusif

Hal ini penting karena masalah sering muncul terkait pembagian gaji setelah perceraian. Aturan ini tidak hanya mengandalkan suami untuk mentransfer pembagian gaji, tetapi langsung dilakukan oleh bendaharawan gaji kepada anak dan mantan istri.

Sebelumnya, KASN mencatat adanya 172 kasus perselingkuhan dan masalah rumah tangga yang melibatkan PNS sepanjang tahun 2020-2023.(kml)

Tags: CeraiIstriPenghasilanPNS
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Ilustrasi Kebakaran (Pixabay)
Nasional

Petugas Damkar Berhasil Evakuasi Siswa SMP yang Terjebak di Sela Tembok di Pulogadung

by snc4
18 June 2026

Suaranusantara.com – Di Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim) Seorang siswa...

Massa aksi diamankan aparat dalam kericuhan saat proses eksekusi Hotel Sultan di kawasan Jakarta Pusat, pada Kamis (18/06/2026). (Ilham F/Suaranusantara)
Nasional

Sebanyak 69 Orang Massa Aksi Diamankan Saat Eksekusi Hotel Sultan

by Ilham F
18 June 2026

Suaranusantara.com - Sebanyak 69 orang diamankan polisi setelah terjadi...

Massa aksi simpatisan bentrok dengan aparat saat eksekusi Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/06/2026). (Ilham F/Suaranusantara)

Eksekusi Hotel Sultan Berakhir Ricuh

18 June 2026

Stok Beras RI Tembus 5,2 Juta Ton, Mentan Pastikan Aman Hadapi El Nino Godzilla

18 June 2026

Menhub Minta Tambahan Anggaran Kemenhub 2027 Senilai Rp20,11 Triliun

18 June 2026

DPR Setujui Anggaran Kemenhub 2027 Senilai Rp28,34 Miliar

18 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

ilustrasi meninggal dunia
Peristiwa

Kronologi Penemuan Jasad Lansia di Serang yang Ditemani Istri Diduga ODGJ

by snc4
18 June 2026

Suaranusantara.com - Di kawasan Kelurahan Unyur, Kota Serang, Banten. Wanita S, yang merupakan istri almarhum, turut ditemukan...

Prabowo Panggil Mentan Ke Istana, Bahas Apa?

18 June 2026
Presiden RI Prabowo Subianto absen di KTT ASEAN-Rusia (Instagram @prabowo)

Prabowo Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Kenapa? Mensesneg Beberkan Alasannya

18 June 2026
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sambangi kantor Kemenko Perekonomian (Instagram @melangkahdaritimur.id)

Bahlil ke Kantor Kemenko Perekonomian, Mau Bahas Apa?

18 June 2026
Pertamax naik per Rabu 10 Juni 2026 (Instagram @info.baleendah)

Harga Minyak Dunia Turun, Apakah Pertamax Cs Bisa Turun juga? Begini Penjelasannya

18 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com