Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Entertainment

Hakim Putuskan Vonis Mario Dandy 12 Tahun Penjara, Hingga Lelang Rubicon

Sari by Sari
8 September 2023
in Entertainment
Reading Time: 1 min read
A A
Mario Dandy / SS Youtube

Mario Dandy / SS Youtube

2
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.com– Mario Dandy Satrio telah divonis 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). Selain hukuman penjara, ada beberapa aspek penting dalam vonis kali ini.

Pertama, mobil Rubicon yang digunakan oleh Mario Dandy untuk penganiayaan David akan dirampas dan dilelang, dengan hasilnya digunakan untuk sebagian restitusi kepada anak korban.

Kemudian, restitusi yang dikenakan kepada Mario Dandy senilai Rp 25.150.161.900, lebih rendah dari tuntutan jaksa dan perhitungan LPSK yang mencapai Rp 120 miliar. Hakim membuat perhitungan sendiri untuk restitusi ini, mencakup biaya sewa tempat tinggal selama David dirawat di rumah sakit, jaminan penopang hidup, jaminan perawatan, dan hal-hal terkait proses hukum.

BACAJUGA

Massa Ricuh Di PN Jaksel Usai Hakim Tolak Praperadilan Khariq Anhar

Komisi Yudisial Baka Periksa 3 Hakim yang Vonis Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

Baca Juga : Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Jalani Sidang Vonis Terkait Penganiayaan David Ozora

Hakim juga menegaskan bahwa penggantian restitusi dengan hukuman penjara tidak tepat, dan hukuman pembayaran restitusi tetap berlaku untuk Mario Dandy. David juga memiliki hak untuk mengajukan gugatan perdata terkait restitusi ini.

Selain itu, Mario Dandy dinyatakan bersalah melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hakim menyatakan bahwa tidak ada alasan yang dapat membenarkan perbuatan Mario Dandy, dan dia harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Hakim menyatakan bahwa tidak ada hal yang dapat memberikan keringanan bagi Mario Dandy dalam vonis ini,” ujar hakim.

Baca Juga : JPU Sebut Tindakan Mario Dandy Tak Hanya Penganiayaan Berat, Tapi Perencanaan dan Sadisme

Tags: HakimmarioMario DandyRubiconshane
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Audi Marissa dan Anthony Xie hadir di PN Jaksel guna mengikuti sidang perdana perceraian, Kamis 3 September 2026 (Instagram @ssmedia_id)
Entertainment

Audi Marissa dan Anthony Xie Klarifikasi Begini Soal Isu Adanya Orang Ketiga Jadi Penyebab Perceraian

by Feri Spt
4 September 2026

Suaranusantara.com- Pasangan artis Audi Marissa dan Anthony Xie angkat...

Audi Marissa dan Anthony Xie saat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk mengikuti sidang perdana perceraian, Kamis 3 September 2026 (Instagram @starpro_id)
Entertainment

Audi Marissa dan Anthony Xie Kompak Datang ke PN Jaksel, Sidang Perdana Perceraian Malah Ditunda Ada Apa?

by Feri Spt
4 September 2026

Suaranusantara.com- Kamis 3 September 2026, seharusnya pasangan selebriti Audi...

Anthony Xie dan Audi Marissa akan segera bercerai (Instagram @polarisfm)

Kuasa Hukum Anthony Xie Ungkap Kliennya dan Audi Marissa Sudah Pisah Rumah, Sejak Kapan? Suaranusantara

4 September 2026
Momen kebersamaan Audi Marissa, Anthony Xie dan putra semata wayang mereka Anzel Maverick Xie (Instagram @anthonyxie_)

Terkuak! Ini Alasan Audi Marissa Gugat Cerai Anthony Xie, Kuasa Hukum Beberkan

2 September 2026
Momen kemesraan Audi Marissa dan Anthony Xie sebelum keduanya memutuskan berpisah (Instagram @sinetron_indonesia_)

Gugat Cerai, Audi Marissa Sepakat Serahkan Hak Asuh Anak ke Anthony Xie

2 September 2026
Momen Anthony Xie dan Audi Marissa yang begitu mesra sejak menikah pada 12 September 2020 lalu (Instagram @spillkepo)

Digugat Cerai Audi Marissa, Anthony Xie Tulis Pesan Mengharukan Begini Isinya

2 September 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

6 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

6 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

6 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

6 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

6 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Ilustrasi aktivitas penerbangan bandara Soetta kembali dibuka usai ditutup imbas sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (Instagram @placetovox)
Nasional

Sempat Ditutup Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Akhirnya Bandara Soetta Dibuka Lagi Selasa Dini Hari

by Feri Spt
8 September 2026

Suaranusantara.com- Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sebelumnya sejak Minggu pagi 6 September 2026 hingga Senin malam 7 September 2026...

Abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau mulai jauhi RI (Instagram @lensapibliknews)

Alhamdulilah! BMKG: Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Diprakirakan Jauhi RI

8 September 2026
Menkeu Purbaya respon rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung soal obligasi (Instagram @sewaktucom)

Purbaya Tanggapi Soal Rencana Pramono Anung Mau Terbitkan Obligasi Daerah

8 September 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bicara kebijakan PJJ diperpanjang (Instagram @berkin.berita.terkini)

Antisipasi Sebaran Abu Vulkanik, Pramono Anung Perpanjang PJJ di Jakarta sampai Kapan?

8 September 2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lapor soal korperasi terlibat karhutla (Instagram @idnvoice)

Kapolri Lapor Ada 8 Korperasi Terlibat Karhutla, Prabowo Minta Daftarnya

8 September 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com