Suaranusantara.com – Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais mengatakan terdapat beberapa kepala daerah yang menganggap Penyelenggaraan Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) tidak penting.
Hal ini buntut dari temuan sementaranya Ombudsman terhadap Penyelenggaraan PPDB tahun ajaran 2024/2025 yang diungkapkan, pada Jumat (5/7/2024).
Oleh karena itu, kata Indraza Ombudsman menyarankan adanya penguatan komitmen dari para kepala daerah.
“Penguatan komitmen kepala daerah, kami melihat masih banyak kepala daerah yang yang memandang bahwa PPDB hanya kegiatan rutin biasa, dan tidak perlu mesti yang panjang-panjang. Nah ini ada kendalanya ini lah,” ucapnya.
“Lalu juga komitmen mereka bagaimana menegakkan aturan di daerah masing-masing,” tambah Indraza.


















Discussion about this post