Suaranusantara.com- Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap yang menjerat mantan kader PDIP, Harun Masiku, muncul perdana dan memberikan pernyataan.
Dalam pernyataannya itu, Hasto Kristiyanto menyinggung Presiden ke 1 RI, Soekarno atau Bung Karno yang pernah dipenjara lantaran membela kedaulatan rakyat.
Dalam pernyataannya, Hasto Kristiyanto menyadur kutipan dari sebuah buku buku berjudul Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia.
Hasto menyadur kutipan pada Bab 9 dalam buku Bung Karno itu.
“Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation. Demi cita-cita Indonesia Merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita,” kata Hasto.
“Dan ketika aparat penegak hukum digunakan dengan segala cara untuk melakukan intimidasi, sumber-sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis, maka pilihan untuk menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan oleh kader-kader PDI Perjuangan,” kata Hasto.
Hasto menyatakan pihaknya tidak akan pernah menyerah.
Baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal, maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun. Ia menyatakan sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk.
“Karena sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno, masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita. Untuk itu, jangan pernah takut menyuarakan kebenaran. Kita jaga Partai Demokrasi Indonesia Perjuanga, kita jaga marwah dari Ketua Umum PDIP dari berbagai upaya-upaya yang ingin merongrong marwah dan kewibawaan partai hanya karena ambisi kekuasaan,” tegas Hasto.
Lantas bagaimana sih isi dari Bab 9 buku Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia yang merupakan karya dari jurnalis Amerika Serikat, Cindy Adams?
Adapun pada Bab 8 9 buku Penyambung Lidah Rakyat Indonesia karya Cindy Adams diberi subjudul ‘Masuk Tahanan’.
Bab ini dibuka dengan gambaran tentang ancaman penjara yang senantiasa melekat di kepala Bung Karno selama perjuangannya.
Namun dalam percakapannya dengan salah satu tokoh PNI, Gatot Mangkupradja, Bung Karno menyatakan dia tidak gentar dengan ancaman tersebut.
Bung Karno menegaskan mengenai perjuangan mati-matian dan kemenangan merupakan suatu keharusan sejarah yang tidak bisa dielakkan.
“Setiap agitator dalam setiap revolusi tentu mengalami masuk penjara. Di suatu tempat, entah dengan cara bagaimana, suatu waktu tangan besari dari hukum tentu akan jatuh pula di atas pundakku,” kata Bung Karno seperti dituliskan dalam Buku Bung Karno; Penyambung Lidah Rakyat Indonesia.
“Apakah Bung Karno takut?” tanya Gatot.
“Tidak, aku tidak takut,” jawab Bung Karno.
“Aku sudah tahu akibatnya pada waktu memulai pekerjaan ini. Aku pun tahu, bahwa pada satu saat aku akan ditangkap. Hanya soal waktu saja lagi. Kita harus siap secara mental,” sambung Bung Karno.
Spirit dari Bung Karno yang tak takut terhadap ancaman itu memberikan keberanian kepada Gatot.
Lalu diceritakanlah mengenai kisah pemimpin revolusi Prancis yang terus menerus meneguhkan semangat keberanian sebab meyakini perbuatannya akan tercatat dalam sejarah.
Gatot kemudian bercerita mengenai seorang pemimpin di Garut yang kerap bolak-balik masuk penjara hingga 14 kali.
Pemimpin tersebut dinamakan sebagai pengacau oleh pembesar di Garut.
Bab ini juga mengangkat cerita pengorbanan dari para pejuang di beberapa daerah lain yang menegaskan bahwa tidak ada perjuangan yang sia-sia.
Mereka yang akan menghadapi hukuman pun sempat ada yang mengirimkan surat kepada Bung Karno agar perjuangan untuk kemerdekaan Indonesia terus dilanjutkan.
Singkat cerita, bab tersebut diakhiri dengan kisah penangkapan Bung Karno saat bermalam di rumah seorang pengacara bernama Sujudi.
Sekitar pukul 5 pagi, Bung Karno bersama kawan-kawannya terbangun oleh suara yang keras orang yang menggedor pintu rumah.
“Inikah rumah tempat pemimpin revolusioner menginap,” kata salah seorang bertanya.
“Ya, inilah tempatnya,” kata seseorang lain menjawab.
Setelah itu, lebih banyak suara terdengar meneriakkan perintah-perintah. Akhirnya kemudian Gatot Mangkupradja yang pertama membuka pintu.
Lalu masuklah seorang inspektur Belanda dengan setengah lusin polisi Indonesia. Mereka semua memegang pistol di tangan.
Selanjutnya Inspektur tersebut menahan dan memerintahkan Bung Karno untuk ikut dengannya.
Saat itu Bung Karno tidak diizinkan membawa barang-barang, bahkan Bung Karno tidak boleh membawa tas dengan pakaian pengganti.
Sementara di luar rumah sudah ada sekitar 50 orang polisi yang mengepung dan tiga unit mobil yang telah siap. Bung Karno dkk pun dimasukkan ke dalam mobil dan digiring ke kantor polisi.
Setelah satu hari satu malam, Bung Karno kemudian dibawa ke stasiun dan naik kereta selama 12 jam dengan kondisi dikawal oleh para polisi. Bung Karno kemudian turun di Cicalengka. Di lokasi tersebut, pasukan barisan pengawal menanti.
“Lima Komisaris, dua pengendara sepeda motor, setengah lusin inspektur beserta arak-arakan kami yang terdiri dari sedan-sedan hitam meluncur ke Bandung. Perjalanan itu tidak lama. Kami hanya sempat menggetar gugup sesaat ketika sampai di rumah kami yang baru. Di depannya tertulis: Rumah Penjara Bantjeuj,” demikian kalimat penutup dari Bab 9 Bung Karno; Penyambung Lidah Rakyat Indonesia.


















Discussion about this post