Suaranusantara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menetapkan pemenang pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih di Pilkada serentak 2024 pada Kamis (9/1/2025) mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Jakarta, Dody Wijaya.
“InsyaAllah hari Kamis kami akan melakukan penetapan pasangan calon terpilih,” ujar Dody, Minggu (5/1/2024).
Dody mengatakan, surat KPU RI terkait penetapan rencananya akan diberikan pada Senin (6/1/2025).
“Saat surat dari KPU RI terbit tanggal 6 Januari, maka penetapan dilakukan pada 9 Januari 2024. Kami menunggu surat dari KPU RI, informasinya surat dinas dari KPU RI akan disampaikan hari Senin,” katanya.
Setelah penetapan, kata Dody, KPU Jakarta akan memberikan surat keputusan kepada DPRD Provinsi Jakarta untuk pengusulan pengesahan calon terpilih.
Lalu, lanjutnya, pelantikan Pramono Anung-Rano Karno terjadwal pada Jumat 7 Februari 2025.
“Selanjutnya akan dilakukan proses pelantikan yang dilakukan domain dari pemerintah pusat,” ucap Dody.
“Sejauh ini, Kepres (Keputusan Presiden) nomor 80 masih menyatakan untuk pelantikan serentak di tanggal 7 Februari,” tambahnya.
Diketahui, KPU Jakarta menetapkan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilkada Jakarta 2024. Adapun total suara yang diperoleh Pramono-Rano ialah sebanyak 2.183.239 suara.


















Discussion about this post