Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Ekonomi

UMK Cilegon 2025 Melonjak! Kini Tertinggi di Banten

Drt by Drt
17 January 2025
in Ekonomi
Reading Time: 1 min read
A A
UMK Cilegon 2025

UMK Cilegon 2025

3
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Keputusan Pj Gubernur Banten untuk menaikkan UMK Cilegon 2025 menjadi Rp 5.128.084 dinilai sebagai langkah nyata dalam mendukung kesejahteraan tenaga kerja.

Dengan kenaikan yang cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya, kebijakan ini menjadi cerminan komitmen pemerintah dalam memperhatikan hak-hak pekerja.

Penetapan ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Kota (DPK) Cilegon dan diatur melalui Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 456 Tahun 2024. Kenaikan ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp 312.982 atau 6,5 persen dibandingkan UMK Cilegon tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp 4.815.102.

BACAJUGA

Website DPRD Kabupaten Lebak Diretas, Ada Pesan Agar Prabowo Setop MBG

Hasbi Tak Hadir di Pelantikan PAC PDIP Se-Lebak, DPP: Nanti Kita Lihat, Ada Evaluasi

Selama lima tahun terakhir, UMK Cilegon terus menunjukkan tren peningkatan. Pada tahun 2021, UMK tercatat Rp 4.309.772, dan secara bertahap naik menjadi Rp 4.430.254 di tahun 2022, Rp 4.657.222 pada 2023, hingga akhirnya mencapai Rp 5.128.084 di tahun 2025. Dengan angka tersebut, Cilegon menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Banten sekaligus peringkat keenam tertinggi di Indonesia.

Kota Cilegon berhasil mengungguli daerah-daerah di Tangerang Raya seperti Kota Tangerang (Rp 5.069.708), Tangerang Selatan (Rp 4.974.392), dan Kabupaten Tangerang (Rp 4.901.117). Hal ini semakin mengukuhkan posisi Cilegon sebagai salah satu pusat ekonomi di Provinsi Banten.

Keputusan ini mulai berlaku per 1 Januari 2025, dengan ketentuan bahwa pengusaha tidak boleh membayar pekerja dengan nominal di bawah UMK yang telah ditetapkan. Namun, pengecualian berlaku bagi usaha mikro dan kecil yang dapat menetapkan upah berdasarkan kesepakatan dengan pekerjanya. Selain itu, perusahaan yang sudah memberikan upah di atas UMK dilarang menurunkan nominal tersebut.

UMK Cilegon 2025 hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Adapun pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun atau yang memiliki kualifikasi khusus karena jabatan tertentu berhak mendapatkan upah lebih besar dari nominal UMK.

Selain mengatur upah minimum, pemerintah mewajibkan perusahaan untuk menyusun struktur dan skala upah sebagai panduan dalam menentukan upah bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

 

Tags: BantenUMK Cilegon 2025
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Gubernur BI Perry Warjiyo lapor ke Presiden RI Prabowo Subianto soal perkembangan Rupiah (Instagram @sctv)
Ekonomi

Rupiah Melemah, Gubernur BI Lapor Prabowo Soal Penyebabnya

by Feri Spt
6 May 2026

Suaranusantara.com- Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo pada Selasa...

Rosan Roeslani selaku Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) (Instagram @sekretariat.kabinet)
Ekonomi

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo Investasi Triwulan Pertama 2026 Tembus Rp 498,79 Triliun: Melebihi Target

by Feri Spt
22 April 2026

Suaranusantara.com- Rosan Roeslani selaku Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan...

Ilustrasi harga tiket pesawat naik (Instagram @villatourstravel)

Waduh! Harga Tiket Pesawat Terancam Naik Imbas Konflik Timur Tengah, Sampai Berapa Persen?

10 April 2026
Ilustrasi Saham (IHSG)

Saham BUMI Koreksi Tipis, Analis Sebut Area Cuan Masih Terbuka

10 April 2026
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis Meski Dolar Perkasa, Pasar Pantau Negosiasi AS-Iran

10 April 2026
IHSG dibuka dalam perdana perdagangan saham awal tahun 2026 tanpa Presiden RI Prabowo Subianto (Instagram @bloombergtechnoz)

TEBE Terjun 13%, Ini Kaitannya dengan Dividen Jumbo

9 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago

PT Ajib Tours Halal Bihalal dan Syukuran Kantor Baru di Cibubur, Didoakan Penuh Berkah

3 days ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

7 months ago
LPS – OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data dan Informasi

Perkuat Tugas Pengawasan, Penjaminan dan Resolusi Bank, LPS – OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data dan Informasi

1 year ago
Ini Hambatan Pemkab Tangerang Soal Pengelolaan Gerai Tangerang Gemilang

Ini Hambatan Pemkab Tangerang Soal Pengelolaan Gerai Tangerang Gemilang

7 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Nasional

Tragedi Bus ALS Tewaskan 18 Orang, Pengamat Desak Pembenahan Sistem Keselamatan Jalan

by SNC 7
10 May 2026

Suaranusantara.com - Kecelakaan maut antara bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki BBM milik PT Seleraya...

Bantu Nelayan Naik Kelas, Prabowo Tinjau Fasilitas Sortir Ikan di Gorontalo 

10 May 2026

Kabar Bahagia! Anak Pertama Al Ghazali dan Alyssa Daguise Telah Lahir

10 May 2026
Hadir di Inabuyer 2026, Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas

Hadir di Inabuyer 2026, Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas

10 May 2026
Wujudkan Generasi Unggul, Bank Mandiri Bagikan Ribuan Paket Buku melalui Mandiri Peduli Sekolah

Wujudkan Generasi Unggul, Bank Mandiri Bagikan Ribuan Paket Buku melalui Mandiri Peduli Sekolah

10 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com