Suaranusantara.com – Seorang wanita pegawai honorer di DPRD DKI Jakarta diduga mengalami pelecehan seksual.
Hal itu diketahui dari laporkan korban bernisial N (29) dengan terlapor berinial NS ke Polda Metro Jaya pada 16 April 2025.
Laporan itu teregistrasi dengan Nomor STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan itu dijelaskan bahwa korban N mengalami pelecehan di kantor DPRD DKI Jakarta sejak Februari hingga Maret 2025.
“Terlapor melakukan pelecehan seksual kepada korban dengan cara hampir mencium bibir korban, menggesekkan kelamin ke bahu, korban dan meraba payudara korban,” bunyi laporan korban sebagaimana yang diterima awak media, Jumat (18/4/2025).
Menanggapinya, Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus mengatakan, saat ini pihaknya sedang memastikan dugaan pelecehan tersebut.
Namun, Augustinus mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan DPRD Jakarta.
“Jadi, kami tidak tahu korbannya siapa, pelakunya siapa,” kata Augustinus.
Meski demikian, dia memastikan bahwa pelaku bukan merupakan staf maupun anggota DPRD DKI.
“Tapi dari data kepegawaian, tidak ada inisial tersebut,”ucapnya.
Namun, Augustinus menegaskan, apabila pelaku merupakan pejabat DPRD DKI maka ia akan memberikan sanksi tegas.
“Kalau ada ASN atau pejabat yang terbukti melakukan pelecehan tersebut, akan kami tindak tegas berupa teguran keras sampai ke pemecatan,” ucap Augustinus.


















Discussion about this post