Suaranusantara.com – Sorotan terhadap kualitas pelayanan publik di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mencuat setelah munculnya kasus respons aduan warga yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Kevin Wu, menilai kejadian ini bukan lagi sekadar kesalahan individu, melainkan mencerminkan persoalan yang lebih mendasar dalam sistem birokrasi.
Kasus terbaru melibatkan oknum dari Dinas Perhubungan, yang menambah daftar kejadian serupa setelah sebelumnya terjadi pada jajaran Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Menurut Kevin, berulangnya kasus di berbagai instansi menjadi indikasi kuat adanya kelemahan dalam sistem pengawasan dan tata kelola pelayanan publik di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“Kalau kasus seperti ini terus berulang di instansi yang berbeda, ini bukan lagi soal oknum. Ini sudah masalah sistem. Artinya ada yang salah dalam pola kerja, pengawasan, dan budaya birokrasi kita,” ujar Kevin di Jakarta, Sabtu (11/4/2026).
Ia menegaskan bahwa kanal aduan seperti JAKI seharusnya menjadi sarana membangun kepercayaan antara masyarakat dan pemerintah, bukan justru menimbulkan kecurigaan akibat laporan yang tidak mencerminkan fakta.
Kevin mengingatkan, jika respons aduan hanya sebatas formalitas administratif tanpa penyelesaian nyata, maka fungsi pelayanan publik akan kehilangan maknanya.
Karena itu, ia mendorong agar penanganan tidak berhenti pada sanksi terhadap oknum, melainkan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh rantai birokrasi, termasuk SKPD terkait dan unit pengawasan.
Selain itu, Kevin juga meminta Inspektorat DKI Jakarta melakukan investigasi lintas instansi serta mendorong penerapan sistem verifikasi berlapis dan audit berkala agar kepercayaan publik terhadap pemerintah dapat kembali terjaga.
“Teknologi itu untuk membantu, bukan untuk menutupi. Kalau dipakai untuk manipulasi laporan, ini sangat berbahaya dan harus dihentikan,” pungkasnya.


















Discussion about this post