Suaranusantara.com- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea tengah menjadi buah bibir usai dirinya menyebut-nyebut nama Presiden RI Prabowo Subianto dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Akibatnya, Hotman pun diserang sana-sini. Sejumlah pihak pun meminta Hotman agar tidak mengaitkan kasus Febrie dengan Prabowo.
Hotman pun meminta maaf atas pernyataannya yang turut membawa nama Prabowo dalam kasus Febrie Adriansyah.
Permintaan maaf itu disampaikan Hotman melalui akun media sosial Instagram pribadinya @hotmanparisofficial.
Hotman dalam unggahanya menyampaikan permintaan maaf secara khusus kepada Presiden Prabowo, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin hingga Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri atas pernyataannya saat jumpa pers di Kejaksaan Agung (Kejagung) saat konferensi pers terkait kasus Febrie.
Hotman menyatakan demikian, mengingat Febrie merupakan sosok yang dibanggakan oleh Prabowo karena intens memberantas korupsi, namun dikriminalisasi.
“Hotman menyatakan permohonan maaf kalau ada ucapan atau tindakan saya yang kurang berkenan pada waktu konferensi pers, pada waktu setelah selesai pemeriksaan tersangka mantan Jampidsus di Kejaksaan Agung pada tanggal 17 Juli 2026,” ujarnya dalam video unggahan permintaan maaf di akun media sosial Instagramnya dilihat Selasa 21 Juli 2026.
Hotman mengakui jika pernyataannya yang menyinggung Presiden Prabowo murni dilakukan demi kepentingan membela kliennya. Ia menegaskan tidak ada motivasi lain maupun kepentingan politik apapun.
“Apapun yang saya ucapkan murni hanya dari aspek kepengacaraan, tidak ada motivasi atau keterlibatan politik apapun. Ya, murni hanya speech sebagai pengacara yang tugasnya adalah berusaha melindungi kliennya secara hukum,” tuturnya.
Hotman kembali menyampaikan permintaan maafnya terkait pernyataannga itu.
“Sekali lagi Bapak Presiden RI, Bapak Jaksa Agung, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Metro Jaya, sekali lagi Hotman minta maaf. Sekian dan terima kasih,” imbuhnya.
Sebelumnya, Hotman mengklaim puluhan tahun menjadi pengacara Prabowo yang kerap membantu menangani perkara besar tanpa dibayar.
“Ingat, saya 25 tahun sebagai pengacaranya Prabowo. Semua perkara besar beliau, termasuk adiknya Pak Hashim, saya yang pegang. Bahkan waktu beliau Menhan pun saya sering diminta (bantuan hukum) tanpa dibayar,” ungkap Hotman.
Hotman menyebut bahwa penetapan Febrie sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU berkaitan ASABRI merupakan sebuah kriminalisasi.
“Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp 130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp 300 triliun. Total Rp 430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden,” cetusnya.


















Discussion about this post