Suaranusantara.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution mengatakan Kepulauan Nias masih menjadi daerah tertinggal di Indonesia.
Hal itu disampaikan Bobby saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beserta 12 gubernur dari berbagai provinsi di Indonesia, di ruang rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Awalnya, Bobby mengatakan bahwa provinsi Sumut masih memiliki daerah tertinggal.
Dia menuturkan, terdapat tujuh daerah tertinggal di Pulau Sumatera, empat diantaranya di Provinsi Sumut, yaitu Kepulauan Nias.
“Kami ingin sampaikan, kami di daerah Provinsi Sumatera Utara masih punya daerah tertinggal. Dari tujuh daerah tertinggal di Pulau Sumatera, empat itu ada di Provinsi Sumut, Kepulauan Nias. Kepulauan Nias itu masih masuk daerah tertinggal, bukan di Provinsi Sumatera Utara, tetapi daerah tertinggal di Indonesia,” kata Bobby.
Bobby mengaku, sangat prihatin dengan kondisi kabupaten-kabupaten yang berada di Kepulauan Nias tersebut.
Atas hal itu, Bobby lantas mengusulkan agar pemerintah pusat memberikan keistimewaan dalam hal pendanaan bagi daerah-daerah tertinggal di Indonesia, terkhususnya daerah Sumut.
“Lalu pimpinan, aturan-aturannya mungkin bisa dikhususkan atau diganti sehingga bagaimana perhatian pemerintah pusat untuk bisa mengeluarkan daerah tertinggal di Indonesia, khususnya kami di Sumatera Utara bisa tercapai,” tutur Bobby.
Terakhir, Bobby menegaskan, Sumut khususnya Kepulauan Nias, adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dia tidak ingin daerah yang masih berada di dalam kedaulatan NKRI masih ada yang berstatus tertinggal.
“Katanya kami di Sumut bagian dari Indonesia, tetapi di daerah kami masih ada empat daerah tertinggal,” tutup Bobby.Â
Discussion about this post