Suaranusantara.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara atas dilaporkannya Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) oleh Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) pada Senin 17 November 2025.
Rossa dilaporkan ke Dewas lantaran dinilai menghambat kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) yang menyeret Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Bobby seharusnya sesuai perintah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Medan dipanggil KPK untuk jalani pemeriksaan. Namun, hingga kini Bobby tak kunjung dipanggil KPK.
“Kami hari ini melaporkan kepada KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK, terkait dengan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti,” ujar Koordinator KAMI, Yusril, usai membuat laporan di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin 17 November 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan pengusutan dugaan korupsi proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara berjalan baik. Dari mulai penyelidikan hingga penuntutan tak ada yang ditutupi atau upaya menghalangi.
“Kami yakinkan proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terkait dengan perkara tersebut berjalan secara baik,” kata Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 17 November.
Budi juga menyebut sejauh ini sejumlah saksi dan menggeledah banyak lokasi untuk menguatkan bukti suap dari operasi tangkap tangan (OTT). Seluruh temuan ini nantinya akan disampaikan dalam persidangan.
“Dan dari penggeledahan-penggeledahan itu tim juga menemukan adanya fakta-fakta lain, adanya dugaan bahwa praktik-praktik pengkondisian dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya terkait dengan infrastruktur ini juga diduga terjadi di lokus (lokasi) lainnya,” tegas Budi.


















Discussion about this post