
Nias Selatan-SuaraNusantara
Bupati Nias Selatan Hilarius Duha mendesak Inspektorat Nias Selatan untuk memproses Laporan masyarakat terkait penggunaan DD yang diduga diselewengkan oleh oknum kepala desa.
“Saya meminta Inspektorat harus cepat memproses laporan masyarakat terkait Dana Desa ini,” desak Hilarius pada acara “Ngopi Pagi Bersama Jaksa dan Pemkab Nisel bertema tentang Dana Desa” yang berlangsung di Pondopo Bupati Nias Selatan, Senin (15/5/2017).
Dari laporan Inspektur Inspektorat Nias Selatan, Asabudy Ley, diketahui ada sekitar 57 Laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan DD tahun 2015 dan 2016.
“Saat ini ada 57 laporan masyarakat dari 26 kecamatan sudah masuk di Inspektorat. Dari 57 laporan tersebut, 35 di antaranya sedang diproses,” beber Asabudy Ley.
Pada acara ini turut hadir Bupati Nias Selatan, Ketua dan Wakil DPRD Nias Selatan, Kajari Nias Selatan, Danlanal Nias, Kapolres Nias Selatan, Pabung Nias di Nias Selatan, serta unsur Forkompinda lainnya.
Penulis: Wilson Loi

















