Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

Tersangka Kasus Pengerusakan di Cidahu Bertambah 1 Orang, Total 8 Pelaku

Fifi by Fifi
6 July 2025
in Daerah, Hukum
Reading Time: 1 min read
A A
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan. (Dok Web Polda Jabar).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan. (Dok Web Polda Jabar).

2
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Tersangka kasus pengerusakan di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, bertanbah satu orang.

Dengan penambahan ini, total jumlah tersangka kasus tersebut kini menjadi delapan orang.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

BACAJUGA

Soal Usulan Stafsusnya terkait Penangguhan 8 Tersangka Pengrusakan di Cidahu, MenHAM; Saya Tidak akan Tindaklanjuti 

Natalius Pigai Tegaskan KemenHAM Belum Keluarkan Sikap Resmi terkait Kasus Pengrusakan di Cidahu

Dia mengatakan, pihaknya kembali menetapkan satu tersangka tambahan, YY (50), seorang warga setempat.

Kombes Pol. Hendra menjelaskan bahwa penetapan tersangka YY dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (SP.Han/129/VII/RES.1/2025/Sat Reskrim) tertanggal 4 Juli 2025.

Saat ini, kata dia, kedelapan tersangka telah ditahan di Polres Sukabumi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Dengan adanya penambahan satu tersangka ini, total jumlah tersangka pengerusakan menjadi delapan orang,” ujar Kombes Pol. Hendra.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Hendra mengatakan bahwa para tersangka melakukan perusakan terhadap sebuah gitar dan satu unit mobil Ertiga milik saudari Maria. Mereka merusak dan membaret kendaraan tersebut menggunakan batu di rumah singgah saudari Maria.

Kini, Polres Sukabumi terus melakukan penyidikan dan akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara berkala.

Adapun para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang perusakan secara bersama-sama dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang.

Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku. Penambahan tersangka ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus pengerusakan ini sampai tuntas.

 

Tags: Peristiwa Persekusi Retret di CidahuPolda JabarTersangka Peristiwa Cidahu Tambah 1 Orang
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Seorang pria tega membunuh ibu tirinya lantaran tak dipinjamin hp (dok suaranusantara.com)
Daerah

Sadis! Tak Dipinjami Hp, Pria di Tangerang Tega Habisi Ibu Tirinya

by Feri Spt
21 April 2026

Suaranusantara.com- Sadis, satu kata yang tepat menggambarkan sebuah peristiwa...

Daerah

Breaking News: Eks Kadis DLH DKI Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Bantargebang

by SNC 7
20 April 2026

Suaranusantara.com - Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI...

MBG program prioritas pemerintah (Instagram @bradio956fm)

Diduga Usai Menyantap MBG, 63 Balita dan Ibu Menyusui di Cianjur Alami Keracunan

20 April 2026
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung (Instagram @ombudsmanri137)

Ombudsman Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Proses Hukum Hery Susanto

16 April 2026

Gubernur DKI Lantik 11 Pejabat Baru, Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel

15 April 2026
Ranperda Air Minum Mulai Dibahas, DPRD DKI Tekankan Pemerataan Layanan untuk Warga

Ranperda Air Minum Mulai Dibahas, DPRD DKI Tekankan Pemerataan Layanan untuk Warga

13 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

9 months ago
Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

3 years ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

7 months ago
Anggota DPR RI Yasonna Laoly (DDok. FB/Yasonna H Laoly)

Begini Kata Yasonna Laoly soal Megawati Sebut Sering Jadi Sasaran Penyadapan

1 year ago
Ganjar Pranowo (Dok Tim Ganjar)

Ganjar Pranowo Lanjutkan Kampanye di Jawa Tengah, Pagi ini Ketemu Petani di Blora

2 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Dari Suara ke Makna: Perempuan dan Warisan Kartini di Era Digital
Nasional

Dari Suara ke Makna: Perempuan dan Warisan Kartini di Era Digital

by snc4
21 April 2026

Suaranusantara.com- Di era ketika semua orang bisa berbicara, justru tidak semua suara benar-benar didengar. Perempuan hari ini...

Mallorca vs Valencia

Prediksi Mallorca vs Valencia: Misi Menjauh dari Zona Merah di Markas Angker

21 April 2026
Brighton vs Chelsea

Prediksi Brighton vs Chelsea di Premier League: Tim Tamu Lebih Diunggulkan!

21 April 2026

Air Mata Pekerja Rumah Tangga Pecah Saat UU PPRT Disahkan

21 April 2026

22 Tahun Menanti, Akhirnya DPR Sahkan UU PPRT

21 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com