Suaranusantara.com- Viral diduga adanya perlakuan khusus terhadap pengusaha Rusli Ali atau Asiang saat berada di bandara Kualanamu, Medan membuat sekelompok pemuda Merah Putih melakukan aksi demo pada Jumat 8 Agustus 2025.
Di mana Asiang beserta rombongan pada Minggu 20 Juli 2025 saat berada di Bandara Kualanamu diduga adanya pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan fasilitas negara.
Dalam video tersebut, tampak Asiang dan rombongan mendapatkan akses eksklusif dan layanan VIP yang semestinya hanya diberikan kepada pejabat negara atau tamu resmi kenegaraan.
Hal itu viral di media sosial dan memantik kemarahan publik. Alhasil sekelompok pemuda yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda Mahasiswa Merah Putih digelar di pintu belakang Kementerian Perhubungan RI, Jakarta.
Aksi demo ini dipimpin oleh koordinator lapangan Geni Julius Manalu ini diikuti sekitar 10 peserta dengan membawa spanduk tuntutan.
Mereka sekelompok pemuda Merah Putih mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengusut terkait adanya dugaan perlakuan khusus terhadap Asiang yang terjadi pada Minggu 20 Juli 2025 di Bandara Kualanamu, Medan.
Mereka menuntut Kemenhub untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan PT Angkasa Pura II Kualanamu.
Geni menyatakan bahwa praktik penyalahgunaan fasilitas negara tidak bisa ditoleransi dan menciderai rasa keadilan serta supremasi hukum di Indonesia.
“Aksi ini bentuk kontrol sosial terhadap potensi praktik tidak adil di lingkungan strategis seperti bandara internasional. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah,” tegas Geni Julius.
Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari PT Angkasa Pura II Kualanamu, Bea Cukai, maupun otoritas imigrasi terkait peristiwa tersebut.
Lantas siapa itu Asiang?
Rusli Ali alias Asiang bukan sosok asing di Sumatera Utara. Namanya kerap dikaitkan dengan isu bisnis judi online dan sempat dikabarkan meminjamkan jet pribadi kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution, menantu Presiden Joko Widodo.
Kini, ia kembali menjadi sorotan karena dugaan perlakuan istimewa saat menggunakan fasilitas Bandara Kualanamu
Sementara itu, Direktur Eksekutif Nusantara Parameter Index (NPI), Murmahudi, mengungkap adanya kejanggalan dalam dokumen penerbangan rombongan Asiang.
Dalam surat izin kedatangan hanya tercantum lima nama penumpang, tetapi pada manifest penerbangan tercatat sepuluh nama.
Dikhawatirkan, rombongan tersebut diduga tidak menjalani pemeriksaan imigrasi dan barang, bahkan langsung dijemput kendaraan pribadi hingga ke tangga pesawat.
“Tanpa proses pemeriksaan, potensi penyelundupan barang ilegal maupun barang mewah bebas pajak sangat besar. Bahkan pejabat negara pun tetap wajib diperiksa sesuai prosedur,” ujar Murmahudi.


















Discussion about this post