Suaranusantara.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait sinergi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penandatanganan berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/2/2026).
Melalui kesepakatan tersebut, Pemprov Jakarta menunjuk tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai penyedia bahan baku untuk mendukung pemenuhan kebutuhan program MBG yang dikelola BGN. Namun, kebijakan ini langsung menuai sorotan, khususnya terhadap kinerja salah satu BUMD, yakni Food Station.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menilai Food Station belum menunjukkan kinerja yang optimal untuk mendukung program strategis nasional tersebut. Ia menegaskan, rekam jejak Food Station yang pernah terseret kasus beras oplosan masih menjadi “hantu” dalam pelaksanaan MBG.
“Menurut saya memang dalam implementasinya mengalami banyak kesulitan, terutama karena persoalan kepercayaan publik terhadap Food Station yang masih rendah,” kata Trubus saat dihubungi di Jakarta, Senin (9/2/2026) malam.
Trubus menyebut, rendahnya tingkat kepercayaan publik tidak lepas dari catatan kinerja Food Station selama ini. Ia menilai, BUMD tersebut belum mampu menunjukkan perbaikan signifikan yang dapat meyakinkan publik maupun pemangku kebijakan.
“Kesulitan itu muncul karena BUMD ini memang track record-nya kurang bagus,” ujarnya.
Lebih lanjut, Trubus mengingatkan adanya potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program jika pengawasan tidak diperketat. Menurut dia, program MBG berisiko tidak berjalan optimal apabila disokong oleh lembaga yang memiliki kinerja lemah.
“Kekhawatiran memang ada, misalnya potensi-potensi penyimpangan dan potensi korupsi yang juga tinggi. Sehingga pelaksanaan MBG-nya tidak bisa berjalan optimal,” jelasnya.
Ia menambahkan, selama kinerja Food Station masih dinilai rendah, potensi terjadinya praktik-praktik negatif akan terus membayangi pelaksanaan program makan bergizi gratis yang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Pusat
“Kalau bahasa ini kebijakan, kan ada efek domino yang harus diantisipasi,” kata Trubus.

















Discussion about this post