Suaranusantara.com – Harga cabai di Jakarta kembali mengalami lonjakan pada pekan ketiga September 2025. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mencatat kenaikan tertinggi terjadi pada cabai merah keriting.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menyebut harga cabe merah keriting kini mencapai Rp69.709 per kilogram.
“Cabe merah keriting naik 12,68 persen, cabe rawit merah 5,54 persen, cabe merah TW naik 4,20 persen,” ujar Hasudungan di Jakarta, Selasa (23/9).
Ia menjelaskan, kenaikan harga cabai di Jakarta terjadi karena berkurangnya pasokan dari daerah penghasil.
“Terjadinya penurunan pasokan antarminggu yang masuk ke DKI Jakarta dikarenakan gangguan produksi akibat tingginya curah hujan di daerah produksi, sehingga hasil panen cepat busuk,” katanya.
Selain cabai, sejumlah bahan pokok juga mengalami kenaikan. Harga telur ayam ras naik 1,79 persen menjadi Rp29.156 per kilogram, daging ayam ras naik 1,26 persen menjadi Rp42.875 per ekor, serta beras premium naik 1,57 persen menjadi Rp16.537 per kilogram untuk jenis Setra I.
Menurut Hasudungan, kenaikan harga telur dan daging ayam dipicu mahalnya harga pakan yang ikut terdongkrak oleh tingginya permintaan.
Sementara kenaikan harga beras premium disebabkan masih terbatasnya distribusi pasca kasus beras oplosan di PT Food Station Tjipinang Jaya.


















Discussion about this post