Kabupaten Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyelesaikan pencermatan data Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPT HP) untuk menghindari adanya data ganda.
Saat ini, hasil pencermatan telah dilakukan secara bersama-sama dengan seluruh partai politik peserta Pemilu.
“Terakhir dari 184 juta DPTHP 1, minus salah satu kabupaten di Papua belum masuk jadi kita dapatkan angka data ganda 192.613 pemilih yang potensi ganda dan itu sudah disepakati seluruh parpol yg hadir dari partai Nasdem, PKB, Gerindra, dan Golkar,” ujar Viryan, Komisioner KPU RI, Minggu (30/9/2018) di Dadap, Kabupaten Tangerang.
Data tersebut, lanjut Viryan, telah dikelompokkan dan diturunkan ke seluruh jajaran KPU di daerah.
Ia juga telah menerima data analisis dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang ada di setiap daerah di Indonesia.
“Jadi data satu juta ini sudah dikelompokkan dan sudah diturunkan ke temen KPU, kita juga terima data analisis dari dukcapil sebar juga kita turunkan yang dapat by name by address nya kita turunkan juga ke daerah sampai dengan 28 Oktober nantinya akan dilakukan verifikasi,” papar dia.
Ia mengatakan, masalah yang terjadi dari proses verifikasi DPT HP yakni adanya aturan yang menyatakan data yang diberi oleh Disdukcapil merupakan data yang dikonsolidasikan per enam bulan sekali.
“Masalah terkendala melakukan analisis lebih baik dengan data kependudukan dari dukcapil belum diterima, jadi di UUD disebutkan pemerintah memberikan data kependudukan yang dikonsolidasikan per enam bulan sekali kepada KPU sebagai bahan tambahan untuk pemutahiran data pemilih. Data kependudukan ini faktual data terakhir,” tukasnya. (yogi/nji)

















