Kabupaten Lebak – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019 mengalokasikan dana sebesar Rp. 586.755.343.000, sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak sebesar Rp119.426.892.700, dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah Rp 9.619.682.210, dan bantuan keuangan dari Pemprov Banten Rp17.000.000.000.
Dana tersebut dialokasikan untuk 340 desa di Kabupaten Lebak. Setiap desa mendapat dana
berkisar Rp1 sampai dengan Rp3 miliar. Khusus dana yang bersumber dari APBN, setiap desa mendapat alokasi Rp700 juta sampai Rp2,5 miliar yang diprioritaskan penggunaanya untuk bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi menjelaskan, berdasarkan Permendes Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Pengggunaan Dana Desa Tahun 2019, pembangunan infrastruktur pedesaan bergeser dengan prioritas untuk kegiatan usaha ekonomi produktif agar hasilnnya langsung dirasakan masyarakat.
”Dalam penggunaannya harus mengacu pada aturan main,” kata Ade, dalam Sosialisasi
Pendampingan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan Rakor Pelaksanaan Penggunaan Dana Desa, di Aula Multatuli, Rabu (20/3/2019).
Ade kembali mengingatkan, penggunaan dana desa harus diprioritaskan pada pengembangan
usaha ekonomi produktif. Kegiatan dalam APBDes yang bersumber dari dana desa terdiri dari kegiatan Usaha Ekonomi Masyarakat (UEM) yang bertujuan meningkatkan pendapatan
masyarakat dan kegiatan Usaha Ekonomi Desa (UED).
Setiap kepala desa, sambung dia wajib memahami juklak juknis penggunaan dana desa dengan pendampingan TP4D.
”Masih ada kepala desa yang menganggap dana desa itu fresh money, paradigma lama itu harus dihilangkan, sekarang APBDes, jadi pengelolaannya harus transparan seperti ikan Di akuarium,” tegas wabup.
Jika sesuai aturan, Kajari Lebak Lanny Hany Wanike Pasaribu mengimbau kepada pemerintah desa tidak takut menggunakan dana desa.
“TP4D siap melakukan pendampingan agar setiap desa dapat menggunakan dana desa dengan sebaik-baiknya,” katanya.(and/aul)
Discussion about this post