Kota Tangerang – Sebanyak 15 ribu surat suara yang seharusnya untuk kebutuhan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nyasar ke gudang KPU Kota Tangerang, di Kecamatan Batuceper.
Ketua KPU Kota Tangerang A. Syailendra mengatakan, belasan ribu lembar surat suara Pemilu yang salah kirim tersebut merupakan surat suara calon anggota DPD. Belasan ribu surat suara itu dikemas ke dalam 15 dus berwarna coklat.
“Yang salah kirim itu surat suara DPD,” kata Syailendra, Jumat (29/3/2019).
Terkait hal itu Bawaslu meminta KPU Kota Tangerang berkoordinsi dengan KPU Banten dan penyedia surat suara.
“Kami pastikan surat suara tersebut bisa disorong untuk diangkut ke Tangerang Selatan, dan KPU segera berkoordinasi dengan pihak terkait,” katanya.(ger/and)
Discussion about this post