Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu Tak Kampanye di Medsos saat Masa Tenang

Suara Nusantara by Suara Nusantara
31 March 2019
in Daerah, Featured
Reading Time: 1 min read
A A
Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang, Zulfikar.(don)

Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang, Zulfikar.(don)

2
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Tangerang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang mengimbau peserta Pemilu tidak berkampanye di media sosial (medsos) saat masa tenang 14-16 April 2019. Pasalnya, kampanye di medsos saat masa tenang merupakan pelanggaran Pemilu.

Untuk memantau, Bawaslu telah menyiapkan tim khusus.

“Kami ada petugas yang khusus memantau medsos. Kalau di masyarakat, ada pengawasan partisipatif dari masyarakat, lembaga atau elemen masyatakat lain yang punya ikatan dengan Bawaslu dan siap membantu ketika terjadi pelanggaran,” ujar Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang, Jumat (29/3/2019)

BACAJUGA

KPU DKI Kaji Penerapan Sistem e-Counting untuk Pemilu Mendatang

Putusan MK soal Pemilu Tuai Kekhawatiran, Demokrat Nilai Pemilihan Tertutup Tak Relevan Lagi

Dia menegaskan segala macam bentuk kampanye amat sangat dilarang saat masa tenag. Apabila ada peserta Pemilu yang melanggar ketentuan, tentunya sanksi tegas bahkan pidana bisa dikenakan.

“Kalau itu terjadi, terkena ancaman pada Pasal 523 ayat 2, di mana setiap peserta dan atau tim kampanye yang dengan sengaja pada masa tenang menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung atau tidak langsung sebagaimana dimaksud Pasal 278 ayat 2, di pidana dengan penjara paling lama 4 tahun, dan denda paling banyak Rp48 juta,” paparnya.(don/and)

Tags: Bawaslu Kabupaten TangerangKabupaten TangerangKampanyePelanggaran PemiluPemiluPemilu 2019Tangerang
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Daerah

Pemprov DKI Kebut Bersihkan Sampah di Muara Angke, Pengawasan Hulu Diperketat

by Fifi
6 June 2026

Suaranusantara.com — Pemprov DKI Jakarta menargetkan pembersihan tumpukan sampah...

Daerah

Gubernur Pramono Sebut JFF 2026 Jadi Agenda Tetap Penggerak Inovasi Kota

by Fifi
6 June 2026

Suaranusantara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menilai kegiatan...

Mulai 7 Juni, CFD di Rasuna Said Kembali Digelar

6 June 2026

Dirut Agus Ungkap Strategi Besar Bank Jakarta untuk Ubah Wajah Ekonomi Ibu Kota

6 June 2026

Bank Jakarta Perkuat Peran sebagai Penghubung Ekosistem Pembangunan Kota

6 June 2026

Ada Konser EXO hingga Raisa di GBK, Dishub DKI Ajak Pengunjung Naik Angkutan Umum

4 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Nasional

Politisi Gerindra: Kekuatan Ekonomi Tak Bisa Diukur Hanya dari Kurs Rupiah

by Fifi
6 June 2026

Suaranusantara.com - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menilai kondisi ekonomi nasional tidak dapat...

Marcus Rashford

Tekad Bulat Marcus Rashford, Setia Menanti Pinangan Barcelona!

6 June 2026
Liam Delap

Rumor Transfer: Menanti Pergerakan Fulham, Skenario Selamatkan Karier Liam Delap!

6 June 2026

Ombudsman Minta Imigrasi Jakbar Perketat Verifikasi Pengurusan KITAS Lewat Agen

6 June 2026
Manchester City

Sikut Arsenal, Manchester City Siapkan Rencana Darurat Angkut Sandro Tonali ke Etihad

5 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com