Kabupaten Lebak – Proses pelipatan surat suara terus dikebut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak. Agar tidak keteteran, KPU menambah petugas pelipat sebanyak 62 orang.
Ketua KPU Lebak Ni’matullah mengatakan, dari lima jenis surat suara, tinggal dua yang belum selesai dilipat yakni surat suara DPD dan DPRD.
“Tinggal sedikit ya. Untuk DPD belum dilakukan proses pelipatan karena menyelesaikan pelipatan DPRD kabupaten yang tinggal sekitar 500 ribuan lagi. Setelah DPRD selesai baru kami geser ke DPD,” kata Ni’matullah, Minggu (31/3/2019).
Dengan jumlah petugas pelipat yang terdiri dari profesional, KPU Lebak yakin pelipatan surat suara bisa diselesaikan di minggu pertama bulan April.
“Target kami tanggal 4-5 seluruh surat suara sudah selesai dilipat,” ujarnya.
Jika target pelipatan sesuai jadwal, maka distribusi surat suara ke tiap-tiap PPK akan mulai dilakukan mulai tanggal 6 April.
“Belum fix masih harapan, itu harapan kami surat suara sudah bisa dikirim ke PPK tanggal 6,” ucap dia.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Lebak Ade Jurkoni mengatakan, pihaknya telah merekomendasikan agar KPU menambah petugas pelipat jika dengan jumlah yang ada sekarang dirasa masih belum cukup.
“Sudah kami koordinasikan, kami rekomendasikan untuk ditambah agar pelipatan selesai, karena khawatir terlalu mepet ya,” katanya.(and/aul)
Discussion about this post