Kabupaten Pandeglang – Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang Tanto Warsono Arban meminta Unit Layanan Pengadaan (ULP) mempercepat lelang paket proyek pekerjaan fisik yang bersumber dari bantuan keuangan (Bankeu) provinsi.
Hal itu untuk menghindari keterlambatan dalam pelaksanaan pekerjaan yang jumlahnya sebanyak 42 paket dengan masa waktu pengerjaan 90 dan 120 hari kerja.
“Saya sudah tekankan untuk yang 120 hari kerja ini dikejar,” kata Tanto, Rabu (3/7/2019).
Cepatnya pelaksanaan agar tidak mengalami keterlambatan yang dampaknya akan dibebankan ke APBD Pemkab Pandeglang.
“Itu kan jadi beban kami, lelang tahun lalu itu kan ada. Makanya yang 120 hari kami kejar sekarang, bulan ini itu harus tayang agar tidak terjadi lagi (keterlambatan). Itukan membebani APBD, sekarang APBD kami kurang, apalagi dengan beban itu bantuan keuangan provinsi,” terang Tanto.
Muncul masalah baru setelah Tanto berkonsultasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait usulan yang diajukan berbeda dengan yang disetujui oleh pemprov.
“Contoh kami usulkan pembangunan jalan Rp5 miliar, perencanaanya sudah ada. Ternyata pas di-acc sesuai dengan kemampuan provinsi hanya Rp3 miliar, otomatis ada perubahan,” ujarnya.
Meski begitu, Tanto memastikan pekerjaan fisik yang bersumber dari APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sudah rampung, hanya ada dua pekerjaan yang mengalami masalah karena faktor eksternal.
“Pertama, dua lelang itu tidak ada pemenangnya dan satu lagi gagal lelang. Ada salah satu spesifikasi yang tidak memenuhi syarat. Kini mulai proses lelang, insya Allah tepat waktu,” tandas Tanto.(aep/and)
Discussion about this post