Kabupaten Pandeglang – Sejumlah nama penerima bantuan hunian tetap (Huntap) bencana tsunami, di Desa Sukarame, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang dinilai tak seharusnya menerima.
Salah satunya, Kepala Desa Sukarame, Jaenal. Meski rumahnya tak mengalami kerusakan berat akibat terjangan tsunami Desember 2018 lalu, Jaenal justru masuk dalam daftar penerima Huntap.
Baca Juga: Data Penerima Bantuan Huntap Diduga Dimanipulasi
Hal ini turut menjadi perhatian Bupati Pandeglang Irna Narulita. Jika memang bermasalah, Irna meminta bantuan untuk Jaenal dicoret.
“Kalau memang lurah saya bermasalah coret (sebagai daftar pemerima Huntap) dan keluar dari Huntara juga. Ganti oleh orang yang berhak,” tegas Irna, Selasa (23/7/2019).
Irna mengatakan, bakal ada tim verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh sejumlah instansi untuk memastikan keakuratan data calon penerima bantuan korban tsunami.
“Nanti kita verfali (Verifikasi dan validasi) lagi, Kemensos turun lagi, BNPB turun lagi. Lama ini proses, tapi daripada yang lain terlunta-lunta dari satu dua kasus, kita beresin secara internal,” ujarnya.
Jika hasil verifikasi menemukan data baru yang masuk, nanti akan diverifikasi kembali bersamaan dengan 32 unit yang sudah terdata di Desa Sukarame. Jika terjadi perubahan, maka Irna akan membuat SK baru sebagai syarat pencairan bantuan.
“Kalau bisa kami perjuangkan untuk korban yang harus dibantu dan kategori berat, kami akan usulkan SK baru. Tapi kalau tidak masuk kategori itu ya mohon maaf,” katanya.(aep/and)


















Discussion about this post