Nias Barat-SuaraNusantara
Untuk memacu pembangunan serta meningkatkan pelayanan administrasi bagi rekanan proyek, supaya tidak timbul keluhan, mulai hari ini, Rabu (24/8/2016), seluruh Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK), Unit Pengelola Kegiatan (ULP) dan Kepala Dinas terkait yang dikoordinir langsung Wakil Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, berkantor di Sekretariat Tim Pengendali Kegiatan Pembangunan Daerah di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Nias Barat.
“Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat proses pelaksanaan pembangunan daerah,” ujar Wabup Khenoki Waruwu, di hadapan ratusan peserta Rakor Pemkab Nias Barat, Rabu (24/8/2016).
Berkantornya seluruh PPK, ULP, dan Kepala Dinas di bawah pengawasan langsung wakil bupati ini sesuai Surat Keputusan Bupati Nias Barat No. 500-363 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati No. 500-281 Tahun 2016 tentang Pembentukan Tim Pengendali Kegiatan Pembangunan Daerah Kabupaten Nias Barat Tahun 2016, serta penetapan dan pengesahan Daftar Pelaksana Anggaran (DPA) masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sebagaimana diiketahui Tahun Anggaran 2016 tinggal 4 bulan lagi, sementara dapat terlihat di sana sini, proses pengerjaan proyek di wilayah Nias Barat masih belum terlihat ada kegiatan yang signifikan. Untuk itu, Pemkab Nias Barat berinisiatif mengejar kekurangan tersebut. (Eze)