SuaraNusantara.com-Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang telah diidentifikasi sebagai daerah yang rawan gangguan kondusifitas selama Pemilihan Umum 2024.
Kerawanan tersebut didasari identifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Intelijen dan Keamanan (Banintelkam) Polri. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan wilayah ini memiliki indikator rawan dan kurang rawan, sementara tidak ada wilayah yang sangat rawan.
“Berdasarkan hasil identifikasi KPU bersama dengan Intelkam Polri, wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang memiliki indikator rawan dan kurang rawan saja,” ujar Zain kepada awak media, Minggu 15 Oktober 2023.
Baca Juga:Â Inginkan Pemilu 2024 Berjalan Damai, Marinus Gea Minta Pemerintah Tindak LSM Asing yang Akan Mengintervensi
Zain tidak merincikan daerah mana yang memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi, tetapi ia menyebutkan bahwa wilayah pesisir Pantai Tangerang Utara memerlukan perhatian khusus dalam upaya menjaga kondusifitas Pemilu.
“Yang jelas jelang pelaksanaan pengamanan pemilu tentunya kita berharap di wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan khususnya pantura bisa berjalan aman,” ungkapnya.
Upaya pengamanan Pemilu akan melibatkan sejumlah pemimpin partai politik di kedua wilayah tersebut untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif selama penyelenggaraan Pemilu.
Baca Juga:Â Sambut Hari Buruh, Polresta Tangerang Terjunkan Ratusan Personel
“Sehingga ini mampu mendinginkan situasi untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif,” jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.


















Discussion about this post