Suaranusantara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana berhasil lolos sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada Jakarta 2024.
Keputusan itu diambil melalui rapat pleno yang berlangsung hampir delapan jam, di Kantor KPU Jakarta, Senin (19/8/2024).
“Hari ini, pukul 23.25 (WIB), kami mengeluarkan surat keputusan (SK) KPU Provinsi Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana,” ujar Ketua KPU Provinsi Jakarta Wahyu Dinata.
Dengan penetapan tersebut, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana kini dapat bersaing dengan calon yang diusung oleh partai politik (parpol) di Pilkada DKI Jakarta


















Discussion about this post