SuaraNusanatara.com – Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Regen Abdul Aris, diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak, Banten, Selasa (10/9/2024).
Regen dimintai klarifikasi terkait pesta rakyat yang diselenggarakannya karena berbuntut laporan dugaan curi start kampanye. Acara tersebut dituding menjadi ajang untuk mengkampanyekan pasangan calon bupati dan wakil bupati Hasbi Jayabaya – Amir Hamzah.
Anggota Bawaslu Lebak Dwi Agus Setiawan mengatakan, selain Regen, pihaknya juga mengagendakan pemeriksaan dua orang lain yakni Amir Hamzah dan Nabil Jayabaya.
“Agenda klarifikasi terhadap 3 terlapor dugaan curi start kampanye di Plaza Lebak,” kata Dwi kepada awak media
“Untuk proses pelaporan 5 hari selesai. Kami minta klarifikasi atau pemberian keterangan kepada mereka atas laporan ya masuk,” tambah Dwi.
Usai dimintai keterangan, Regen membantah tudingan curi start kampanye yang dilaporkan ke Bawaslu.
“Saya sudah memenuhi undangan klarifikasi atas pelaporan masyarakat yang dituduhkan kepada saya,. Terima kasih kepada Bawaslu, saya sudah memberikan keterangan seasli-aslinya, jujur lah tidak ada yang dibesar-besarkan atau ditambahin,” ucap Regen.
Regen menegaskan, pesta rakyat yang digelar beberapa waktu lalu tidak lebih sebagai bentuk apresiasi dirinya kepada masyarakat yang telah memilihnya menjadi salah satu anggota DPRD Lebak periode 2024 – 2029.
“Membahagiakan masyarakat, karena saya sudah terpilih jadi dewan. Kepercayaan itu mahal. Intinya saya tidak ada niatan ataupun undangan resmi tidak ada, yang mau hadir dari calon manapun saya menerima,” kilah Regen.(Def)
Discussion about this post