Suaranusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menangkap Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. Padahal, ia baru enam bulan menjabat.
Penangkapan itu dilakukan dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), di Pekanbaru, Riau, Senin (2/12/2024).
Selain Risnandar Mahiwa, KPK juga menangkap pihak lain.
“Iya benar, penangkapan terhadap Pj. Walkot Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan.
Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan saat ini Risnandar Mahiwa dan pihak lainnya yang di OTT sedang melakukan pemeriksaan.
“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1×24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” kata Ghufron kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
Diketahui, Risnandar Mahiwa dilantik sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru pada 22 Mei 2024 oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.


















Discussion about this post