Suaranusantara.com- Juda Agung selaku eks Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) kini resmi menjadi bagian dari anggota Kabinet Merah Putih dengan menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Kamis 5 Februari 2026.
Pelantikan Juda Agung berlangsung pada Kamis sore pukul 16.00 WIB di Istana Kepresidenan, Jakarta oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Sebelumnya, posisi Wamenkeu dipegang oleh keponakan Prabowo, Thomas Djiwandono. Namun, pada Thomas pada 27 Januari 2026 berdasarkan keputusan DPR, keponakan Prabowo itu terpilih untuk menempati posisi Deputi Gubernur BI, yang mana sebelumnya dipegang oleh Juda Agung.
Juda Agung sendiri mundur dari Deputi Gubernur BI pada 13 Januari 2026 lalu.
Belakangan, muncul isu bahwa keduanya tukar guling jabatan. Di mana Juda Agung kini jadi Wamenkeu, Thomas sebagai Deputi Gubernur BI.
Isu tukar guling ini pun dibantah langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya mengatakan bukan tukar guling, namun hanya kebetulan saja kemampuan Juda bisa menggantikan Thomas sebagai Wamenkeu.
“Bukan tukar guling, kebetulan saja kemampuan Pak Juda bisa menggantikan Pak Thomas jadi ditaruh di situ daripada saya pusing-pusing cari,” ungkap Purbaya di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis 5 Februari 2026.
Purbaya menyebut Juda dan Thomas hanya bertukar tempat atau switch.
“Pak Juda tugasnya akan menggantikan Pak Thomas. Jadi kan seperti switch ya,” kata Purbaya. Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan, dua wakil menterinya sudah memiliki tugasnya masing-masing.
“Pak Sua (Suahasil Nazara) kan tugasnya sudah jelas. Pak Juda akan menggantikan Pak Thomas. Saya merangkap tugas Pak Anggito sebelumnya. Jadi tidak akan ada perubahan tugas yang signifikan. Sama saja. Cuma paling Pak Juda baru saja,” ucapnya.
Pelantikan Juda Agung sebagaj Wamenkeu tertuang dalam surat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 3M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.
Juda sebelumnya juga membeberkan alasan mundur dari Deputi Gubernur BI.
Juda nengatakan adapun alasan mundur dari Deputi Gubernur BI lantaran penugasannya di Kementerian Keuangan tidak memungkinkan rangkap jabatan di dua otoritas berbeda.
“Iya, memang ketika saya menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia, saya kemudian ditugaskan untuk menjadi Wakil Menteri Keuangan, sehingga ketika itu saya harus mengundurkan diri dan sekarang sudah dilantik,” ujar Juda, Kamis 5 Februari 2026 di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Juda juga menekankan keputusan mundur dari BI merupakan konsekuensi dari penugasan barunya di pemerintahan yakni sebagai Wamenkeu.
Menurutnya, jabatan di bank sentral dan kementerian merupakan dua otoritas berbeda yang tidak bisa dijalankan secara bersamaan
“Alasan pengunduran diri jelas, karena saya ditugaskan sebagai Wakil Menteri Keuangan. Tentu saja tidak bisa merangkap sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Dua otoritas yang berbeda,” katanya.

















Discussion about this post