Tangerang – Pemkab Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui aplikasi Bukalapak dan Tokopedia.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, layanan tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan pendapatan dari sektor pajak karena masyarakat lebih dimudahkan dalam melakukan pembayaran PBB.
“Ini selaras dengan tema HUT RI tahun ini yaitu SDM Unggul Indonesia maju. Semoga pemanfaatan teknologi informasi juga menciptakan SDM yang unggul. Diluncurkan kemudahan membayar pajak, sehingga lebih optimal, efisien dan mudah,” kata Zaki, Sabtu (17/8/2019).
Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menjelaskan, PBB online memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak selain di gerai yang telah bekerja sama dengan instansinya.
“Wajib pajak tidak usah repot-repot antre, hanya membuka aplikasi langsung masukan nomor objek pajak bisa langsung bertransaksi ,” kata Soma.
Dengan aplikasi itu juga kata Soma, turut menghindari denda, sebab masyarakat bisa membayar pajak tepat waktu.
“Kami mengimbau kepada wajib pajak agar membayar pajak tepat waktu sehingga terhindar dari tilang pajak. Kami terus memberikan kemudahan bagi wajib pajak, sebelum jatuh tempo tanggal 31 Agustus,” jelas Soma.(don/and)
Discussion about this post