Suaranusantara.com- Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan tengah mencermati isu dugaan penggunaan pelat nomor palsu dan kewajiban pajak kendaraan mewah yang menyeret nama dokter Richard Lee.
Kendaraan yang disorot merupakan Rolls-Royce Ghost Black Badge yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menyatakan bahwa apabila terdapat indikasi kendaraan dioperasikan dengan TNKB tidak sah, kepolisian akan melakukan pendalaman. Namun, ia menegaskan hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk terkait dugaan tersebut.
“Kalau ada dugaan mengoperasionalkan kendaraan dengan TNKB yang diduga palsu, pasti akan kami dalami,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Senin, 19 Januari 2026.
Menurut Komarudin, tanpa adanya laporan formal, kepolisian belum dapat melakukan penindakan lebih lanjut. Meski begitu, pihaknya tetap membuka ruang untuk menindaklanjuti apabila ditemukan bukti pelanggaran atau laporan masyarakat.
Sorotan publik terhadap kendaraan Richard Lee bermula dari unggahan dokter Samira alias Doktif di media sosial. Melalui akun TikTok dan Instagram miliknya, Doktif mempertanyakan legalitas pelat nomor serta status pajak kendaraan mewah tersebut.
Unggahan itu pun dengan cepat menyebar dan menjadi perbincangan hangat di kalangan pengguna media sosial.

















Discussion about this post