SuaraNusantara.com-Empat artis telah menghadiri panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan mereka dalam mempromosikan situs judi online.
Mereka adalah Wulan Guritno, Yuki Kato, Cupu Cupita, dan Amanda Manopo. Keempat artis ini mengklaim bahwa mereka tidak mengetahui bahwa situs yang mereka promosikan adalah situs judi online. Mereka menerima bayaran bervariasi untuk tugas promosi ini.
1. Wulan Guritno

Wulan Guritno, selain mempromosikan, juga menjadi brand ambassador. Meskipun jumlah bayarannya tidak terungkap secara pasti, Zainul Arifin, Ketua Umum ALMI (Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia), menyebut bahwa bayaran minimal yang diterima oleh Wulan Guritno adalah Rp 10 juta, dan bahkan ada yang lebih dari Rp 100 juta.
“Uang imbalan jasa yang didapatkan minimal Rp10 juta dan bahkan ada yang lebih dari Rp100 juta. Saya pikir kalau sekelas Wulan Guritno nggak mungkin Rp10 juta, di-endorse sebagai Brand Ambassador,” kata Zainul Arifin.
2. Cupi Cupita
Pedangdut Cupi Cupita menghadiri panggilan Bareskrim Polri dan mengklaim bahwa bayarannya adalah di bawah Rp 10 juta. Dia juga mengatakan bahwa dia tidak tahu bahwa situs yang dia promosikan adalah situs judi online.
“Ya mungkin sepuluh ke bawah begitulah, kecil sekali (honornya)” ucap kuasa hukum Cupi Cupita.
3. Amanda Manopo

Amanda Manopo, yang baru-baru ini menjalani klarifikasi, mengungkapkan bahwa dia menerima bayaran sebesar Rp 16 juta untuk mempromosikan situs tersebut. Dia juga mengaku bahwa dia mendapatkan tugas promosi ini melalui manajernya.
4. Dinar Candy

Disk Jokey dan artis Dinar Candy juga telah diduga mempromosikan situs judi online, namun tidak ada informasi tentang jumlah bayaran yang diterimanya.
Panggilan ini merupakan bagian dari penyelidikan terhadap kasus promosi situs judi online yang melibatkan sejumlah artis. Para artis mengklaim bahwa mereka tidak tahu sifat sesungguhnya dari situs yang mereka promosikan, dan penyidik akan terus mengumpulkan bukti untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.
Discussion about this post