Suaranusantara.com – Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Kini, kata dia, pinyidik KPK sedang meneliti dan mendalami berkas-berkas tersebut.
“Pastinya kalau yang disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik,” kata Setyo, Rabu (12/3/2025).
Namun, kata Setyo, apabila dokumen dan barang yang disita dinyatakan tidak ada kaitannya dengan perkara yang disidik KPK, maka akan dikembalikan kepada pemiliknya.
Sebelumnya, KPK memperkirakan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi BJB mencapai ratusan miliar rupiah.
Dalam perkara tersebut penyidik komisi antirasuah sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka, namun belum menjelaskan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan perannya dalam perkara tersebut.
“Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang, ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Dalam pengembangan penyidikan tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan sejumlah lokasi di Bandung, Jawa Barat, salah satunya adalah rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
Discussion about this post