Suaranusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ustadz Khalid Basalamah pada hari ini, Senin (23/6/2025), terkait kasus korupsi kuota haji.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Budi mengatakan, Ustadz Khalid diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji dan yang bersangkutan kooperatif,” kata Budi, Senin (23/6/2025).
“Ya didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji begitu,” tambahnya.
 Â
Lebih lanjut, Budi menyampaikan komitmen KPK dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
“KPK berkomitmen untuk terus mendalami, menelusuri setiap informasi yang dibutuhkan dan berkomitmen untuk segera menaikkan perkara ini ke tahap berikutnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, KPK juga terbuka menerima informasi dari siapa pun atau pendakwah lain yang mengetahui perkara ini.
Maka dari itu, Budi meminta pihak-pihak lain kooperatif dan menyampaikan informasi terkait perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah.
“KPK membuka peluang kepada pihak siapa saja yang memang diduga mengetahui dari konstruksi perkara ini untuk kemudian dimintai keterangannya, dimintai informasinya sehingga membuat terang perkara ini,” ucapnya.


















Discussion about this post